Natal dan Tahun Baru

Jelang Natal & Tahun Baru, MUI Indramayu Minta Ormas Islam Beri Rasa Nyaman & Aman Pada Umat Nasrani

Jangan sampai ada tindakan-tindakan yang justru meresahkan dan mengganggu pelaksanaan ibadah Natal.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Ketua MUI Kabupaten Indramayu Satori saat diwawancara, Jumat (20/12/2019). 

Dalam Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya Tahun 2019 itu, AKBP Suhermanto meminta agar seluruh jajarannya siap siaga demi memberi ketenangan dan rasa aman kepada masyarakat dalam merayakan Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Strategi yang diterapkan dalam operasi ini adalah mengedepankan tindakan promotif dan preventif didukung kegiatan intelijen berupa deteksi dini dan deteksi aksi serta penegakan hukum secara tegas dan profesional," ujar dia. 

Menteri Agama Larang Sweeping Atribut Natal

Jenderal (Purn) Fachrul Razi ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Agama.
Jenderal (Purn) Fachrul Razi ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Agama. ((KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM))

Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan melarang semua pihak untuk menyisir atau sweeping atribut natal.

"Mudah-mudahan enggak ada masalah tapi tadi menekankannya Menko Polhukam betul, bahwa tidak boleh ada sweeping-sweeping. Dari dulu juga enggak (boleh). Mudah-mudahan kali ini juga enggak," kata Fachrul Razi saat ditemui di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Adapun Fachrul Razi mengatakan semua pihak harus saling menghormati sehingga tak memunculkan konflik sosial.

Ia mempersilakan jika ada pihak yang tal sepakat dengan pemasangan atribut natal di ruang publik. Namun, ia mengatakan, bukan berarti mereka diizinkan melakukan sweeping.

 Kapolri Diminta Tindak Tegas Pelaku Sweeping Natal dan Tahun Baru

"Kalau orang berpendapat silakan saja tapi dia menghargai pendapat yang berbeda kan. Iklim kita begitu. Semua orang mengungkapkan pendapat silakan saja. Tapi kalau ada pendapat orang yang berbeda jangan marah gitu," ujar Fachrul.

"Kalau untuk sweeping itu jangan kita tidak sepakat kita sweeping. Karena itu menimbulkan keadaan tidak baik," lanjut dia.

Sebelumnya Polisi melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan aksi penyisiran (sweeping) saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi akan menindak tegas ormas yang melakukan aksi sweeping di tempat ibadah atau tempat hiburan.

"Sudah ditegaskan Bapak Kapolri, memang kita harapkan rekan ormas tidak sweeping karena dilarang dan akan ditindak tegas," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (18/12/2019).

 Hindari Sweeping Kelompok Tertentu, Mal di Malang Ini Imbau Karyawan Tak Pakai Atribut Natal

Yusri mengimbau ormas membantu aparat kepolisian terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020.

Polisi telah berkoordinasi dengan stakeholder dan organisasi masyarakat seperti Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) untuk mengamankan gereja saat perayaan Natal.

"Kita mengajak teman ormas dan mereka menyatakan akan membantu aparat menjaga toleransi beragama. Ada beberapa ormas mengerahkan kekuatan menjaga gereja yang ada dengan berpatroli bersama aparat," ungkap Yusri. 

 Kapolres dan Dandim Sweeping Bus Antarkota di Cianjur, Cek Kelayakan Bus dan Tes Urine Sopir

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved