VIDEO - Alat Berat Stum Gilas 2.970 Botol Miras dan 50 Liter Tuak, Hasil Tangkapan Polres Majalengka
Semoga dengan pemusnahan tersebut para pengkonsumsi tidak kembali membeli di warung-warung atau di lokasi lainnya
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Kepolisian Resor (Polres) Majalengka memusnahkan barang bukti ribuan botol Minuman Keras (Miras) menjelang pergantian tahun, Kamis (19/12/2019).
Kegiatan pemusnahan itu hasil pengungkapan kasus sepanjang 2019.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menjelaskan ribuan botol miras beralkohol berbagai merek yang dimusnahkan dengan alat berat itu, adalah barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Majalengkandan jajaran selama tahun 2019.
Kegiatan itu, jelas dia, dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.
"Barang bukti Miras yang diamankan berasal dari tangkapan di warung-warung, ada juga sebagian yang diamankan dari dalam mobil yang melintas,” ujar AKBP Mariyono, Kamis (19/12/2019).
Lanjut dirinya menyampaikan, bahwa Polres Majalengka berhasil mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol tersebut sebanyak 2.970 botol.
Selain itu disita juga 50 liter tuak serta 112 liter Ciu di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Semoga dengan pemusnahan tersebut para pengkonsumsi tidak kembali membeli di warung-warung atau di lokasi lainnya," ucap dia. (*)
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Majalengka Menjelang Pergantian Tahun |
![]() |
---|
Pesta Miras Oplosan 2 Hari 2 Malam, Pria Ini Tenggak 10 Botol Akhirnya Tewas di Ranjang Rumah Sakit |
![]() |
---|
Masih Ingat Bos Miras Oplosan Maut Cicalengka yang Tewaskan 45 Orang? Semua Harta Kekayaannya Disita |
![]() |
---|
Operasi Antik Lodaya 2019, Polres Majalengka Amankan Puluhan Miras dan Empat Pemandu Lagu |
![]() |
---|
TERNYATA Sosok Pria Ini yang Tega Mencekoki Miras Ciu ke Kucing, Videonya Viral di Media Sosial |
![]() |
---|