Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor
Sidang Perdana Irfan Nur Alam Digelar Kemarin, Hadirkan 12 Saksi
Sang terdakwa, Irfan Nur Alam beserta dua temannya yang membantu, Soleh dan Udin juga dihadirkan dalam persidangan ini.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sidang perdana kasus penembakan yang melibatkan anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam terhadap seorang kontraktor asal Bandung digelar Senin (16/12/2019).
Sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri kelas II Kabupaten Majalengka itu dimulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB.
Sang terdakwa, Irfan Nur Alam beserta dua temannya yang membantu, Soleh dan Udin juga dihadirkan dalam persidangan ini.
Penasihat Hukum Irfan, Kristiawanto mengatakan, sidang yang dipimpin oleh Eti Koerniati ini, membacakan keterangan saksi dan pemaparan fakta-fakta.
Dikatakan dia, ada belasan saksi juga yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
"Sidang berlangsung dengan lancar, kita ikuti persidangan sesuai dengan agenda yang sudah dijadwalkan. Sidang tadi menghadirkan setidaknya 12 saksi," ujar Kristiawanto setelah sidang, Senin (16/12/2019).
Menurutnya, kliennya tersebut tidak melakukan penganiayaan, penodongan dan penembakan terkait utang piutang yang termuat dalam dakwaan.
"Jadi hari ini pembacaan dakwaan, dalam pembacaan dakwaan ini klien kami didakwa dengan pasal 170 ayat 1 tentang pengeroyokan dan pasal 360 tentang kelalaian," ucap dia.
Lanjut Kristiawanto, terkait adanya perubahan pasal yang menjerat kliennya tersebut, dari pasal 170 KUHP juncto UU No 12 1951 yaitu tentang penyalahgunaan senjata api, dirinya menyebut hal itu berawal dari spekulasi.
Namun, seiring perkembangan bukti-bukti dan keterangan saksi, tahapan criminal justice system itu masih akan dapat berubah.
"Inilah sistem peradilan pidana di Indonesia ada tahapan-tahapan yang memungkinkan adanya perubahan jadi tidak langsung final," kata Kristiawanto.
Loker Besar-besaran di PT Indofood untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Siapa Cepat Dia Dapat, Ayo Lamar |
![]() |
---|
KISAH Selebgram Dibunuh, Keluar Kamar Tanpa Busana, Tertatih-tatih Jalan ke Lobi, Tak Kuat, Tewas |
![]() |
---|
Tenaga Kerja Asing di PT Taekwang Subang Bertindak Kasar pada Karyawan Perempuan |
![]() |
---|
Maaf Wijin, Gisel Justru Diramalkan Bakal Kembali dengan Gading Marten, Video Syur Tak Jadi Halangan |
![]() |
---|
Hah, Penyakit Stroke Bisa Sembuh hanya dengan Rutin Konsumsi Daun Singkong, Benar-benar Obat Ampuh |
![]() |
---|