Rabu, 13 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Razia Rutan Kebonwaru, Petugas Temukan Napi Bawa Barang Terlarang Mulai HP Sampai Termos Listrik

Hery mengatakan, kegiatan yang dilangsungkan secara mendadak ini guna mencegah barang terlarang masuk ke rutan.

Tayang:
Editor: Machmud Mubarok
(Dok Rutan Kebonwaru)
Petugas tengah melakukan razia di kamar hunian Rutan Kebonwaru. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Petugas Rutan Kebonwaru Bandung menemukan barang-barang terlarang di kamar hunian blok napi. Hal tersebut terungkap saat petugas melakukan razia yang digelar Senin (16/12/2019) malam.

Kepala Rutan Klas I Kebonwaru Bandung Hery Kusrita mengatakan, petugas menemukan sejumlah barang.

Berdasarkan catatan petugas, barang yang ditemukan tersebut seperti ponsel 8 buah, headset 7 buah, charger ponsel 8 buah, gulungan kabel 8 buah, termos listrik 2 buah, kipas angin 1 buah, baterei HP 3 buah, mikrofon 1 buah, antene TV 1 buah, dan korek gas 47 buah.

"Napi yang kedapatan membawa barang terlarang didata dan diberi sanksi," kata Hery di Rutan Kebonwaru, Selasa (17/12/2019).

Hery mengatakan, kegiatan yang dilangsungkan secara mendadak ini guna mencegah barang terlarang masuk ke rutan.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan tentang program revitalisasi.

Sidak ini diikuti oleh BNN Kota Bandung, Polsek Batununggal, dan Denpom Siliwangi.

"Penggeledahan dilakukan di semua kamar hunian yang ada di lantai 1,2 dan blok F (kamar isolasi)," tuturnya.

Meski ditemukan sejumlah barang terlarang, namun petugas tak menemukan adanya narkoba.

"Narkoba nihil," katanya.

Vanessa Angel Menikah Diam-diam, Sang Ayah Doddy Sudrajat Tak Mau Tahu & Bilang Tidak Sah

Pasangan Polisi Ini Lagi Pacaran, Langsung Beraksi Begitu Melihat Pelaku Penembak Sopir Taksi

Bagi para napi yang kedapatan membawa atau menyimpan barang terlarang, petugas tak segan memberikan sanksi.

"Kita beri sanksi dan di tempatkan pada blok maximum security tanpa batas waktu, untuk mengubah perilaku napi tersebut," tuturnya.

Nantinya, barang yang ditemukan akan dimusnahkan pihak rutan. "Rutan Bandung berkomitmen untuk melaksanakan Rutan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)," kata Hery. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Razia di Rutan Kebonwaru Bandung, Petugas Temukan Ponsel hingga Antena TV", https://regional.kompas.com/read/2019/12/17/14252901/razia-di-rutan-kebonwaru-bandung-petugas-temukan-ponsel-hingga-antena-tv?page=2.
Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi
Editor : Khairina

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved