Jangan Lupa Bawa Fotokopi KTP dan STNK, Hari Ini Samsat Keliling dan Gendong Ada di Tiga Lokasi Ini

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman
Masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Keliling yang berada di Alun-alun Indramayu, Minggu (16/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Samsat Keliling dan Samsat Gendong hadir di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Indramayu, Jumat (13/12/2019).

Berdasarkan keterangan dari website https://bapenda. jabarprov.go.id, Samsat Keliling dan Samsat Gendong akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.

Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kabupaten Indramayu akan beroperasi di tiga lokasi, yaitu Balai Desa Juntikebon, Perempatan Balongan dan Kantor Kecamatan Pasekan.

Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Belum Perpanjang SIM? Layanan Mobil SIM Keliling Polres Indramayu, Jumat 13 Desember 2019 di Sini

Prakiraan Cuaca Untuk Hari Ini, Bersiap Riau Bakal Diguyur Hujan Lebat dan Jawa Barat Hujan Ringan

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved