Warga Suranenggala Demo di Kantor Bupati
VIDEO - Warga Desa Suranenggala Kulon Demo di Kantor Bupati Cirebon Desak Pemilihan Kuwu Diulang
Selain melakukan orasi menggunakan pengeras suara, massa dari ibu rumah tangga terlihat membawa sejumlah peralatan rumah tangga, mulai panci, wajan,
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan wartawan TribunCirebon.com, Hakim Baihaqi
TRIBUNCIREBON.COM - Ratusan warga Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, mendatangi Kantor Bupati Cirebon di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (11/12/2019).
Kedatangan ratusan warga Desa Suranenggala Kulon ke Kantor Bupati Cirebon yakni, terkait kecurangan pada saat pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak 27 Oktober lalu.
Pantauan Tribun Jabar di depan Kantor Bupati Cirebon, massa tersebut terdiri dari pemuda, ibu rumah tangga, buruh tani, buruh serabutan, hingga anak di bawah umur pun dibawa oleh peserta aksi.
Selain melakukan orasi menggunakan pengeras suara, massa dari ibu rumah tangga terlihat membawa sejumlah peralatan rumah tangga, mulai panci, wajan, dan beberapa peralatan rumah tangga lainnya.
Peralatan rumah tangga yang dibawa oleh massa, kemudian beberapa kali dibantingkan ke jalan hingga alat rumah tangga tersebut mengalami penyok dan menimbulkan kegaduhan.
Bardi (50), perwakilan warga Desa Suranenggala Kulon, mengatakan, warga meminta penyelenggaraan pilwu kembali diulang, lantaran banyak pendukung calon nomor urut 2 (Casudi) yang tidak mendapatkan surat undangan mencoblos.
"Akibat tidak mendapat surat, warga tidak mencoblos. Sehingga calon nomor dua tidak menang," kata Bardi di sela aksi.
• Mendikbud Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional, Ini Penggantinya
• LINK LIVE STREAMING Borneo FC Vs Persib Bandung di Liga 1 2019, Maung Bandung Tanpa 3 Pilar
Bardi mengatakan, sebagian besar warga yang datang pun atas inisiatif sendiri, bahkan beberapa di antaranya datang menggunakan angkutan sewaan dan kendaraan pribadi.
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu pun perwakilan warga sempat melakukan mediasi dengan tergugat di Pengadilan Negeri Sumber, Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber, namun belum membuahkan hasil.
"Intinya, kami datang kemari untuk menyuarakan keadilan karena tidak beri hak suara," katanya. (*)