Layanan Samsat Keliling di Majalengka, Rabu 11 Desember 2019
Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Rabu (11/12/2019).
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON,COM, MAJALENGKA - Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Rabu (11/12/2019).
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Lokasi Samling itu kini hadir di Jatiwangi, tepatnya di depan Arista Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
Banyak Orang Tak Tahu, Tadi Sore Gempa Goyang Indonesia Wilayah Timur, Guncangnya pun Cukup Kuat |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 9 Maret 2021: Gemini Ada Penganggum Rahasia, Pisces Jangan Tergoda |
![]() |
---|
Dalam Kondisi Sekarat Wanita di Indramayu Ketuk Rumah Tetangga dengan Tubuh Berlumur Darah Sebut Ini |
![]() |
---|
Baru SajaTerjadi, Gempa Menggoyang Nabire Papua, BMKG Langsung Beri Keterangan |
![]() |
---|
Beredar Foto Kades yang Disebut-sebut Mirip Kaesang Putra Jokowi, Kades Selajambe:Ah Mirip dari Mana |
![]() |
---|