Polisi Hadiahi Timah Panas Kepada Para Spesialis Pembobolan Minimarket di Cirebon
Bahkan, sejumlah pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan saat akan diamankan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon meringkus komplotan spesialis pembobol minimarket.
Bahkan, sejumlah pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan saat akan diamankan.
Kapolresta Cirebon, AKBP M Syahduddi, mengatakan, ada tujuh pelaku yang tergabung dalam komplotan itu.
"Inisialnya RH (29), PS (29), BH (18), HK (22), MR (18), BA (24) dan K (41)," kata M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jl R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (3/12/2019).
Ia mengatakan, jajarannya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada sejumlah pelaku.
Termasuk kepada RH, otak utama dari komplotan spesialis pembobol minimarket itu.
Menurut dia, ketujuh pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Cirebon.
"Aksi mereka dilakukan sejak 19 Oktober 2019 - 20 November 2019," ujar M Syahduddi.
• Tiga Pelaku Pembajakan Truk di Tol Palikanci Masih Buron, Polresta Cirebon Buru ke Beberapa Daerah
Syahduddi mengatakan, selama kurun waktu tersebut komplotan itu berhasil membobol 14 minimarket di Kabupaten Cirebon.
Total kerugian yang diakibatkan aksi pembobolan minimarket oleh komplotan itupun mencapai Rp 400 juta.
Kini, para pelaku mendekam di tahanan Mapolresta Cirebon dan dijerat Pasal 363 KUHPidana.
"Mereka diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," kata M Syahduddi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/spesialis-pembobol-minimarket.jpg)