Cek Daftar Lokasi Mobil Samsat Keliling di Wilayah Majalengka, Cirebon, dan Indramayu Hari Ini
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto, Ahmad Imam Baihaqi, dan Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM - Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Senin (2/12/2019).
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Lokasi Samling itu akan hadir di Kecamatan Maja tepatnya di Terminal Maja, Kabupaten Majalengka.
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
Samsat Keliling Wilayah Cirebon
Samsat Keliling dan Samsat Gendong hadir di beberapa titik di wilayah Kota Cirebon, Senin (2/12/2019).
Berdasarkan keterangan dari akun Twitter @bapenda_jabar, Samsat Gendong dan Samsat Keliling itu beroperasi dari pukul 09.00 WIB - 13.30 WIB.
Samsat Keliling itu berada di depan Lapas Klas I Cirebon, Jl Kesambi Raya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Sementara Samsat Gendong hadir di Pasar Kalitanjung, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Cirebon, dan Kantor Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Samsat Keliling - Samsat Gendong itu melayani pembayaran pajak kendaraan masyarakat.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
Samsat Keliling Wilayah Indramayu
Samsat Keliling dan Samsat Gendong hadir di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Indramayu, Senin (2/12/2019).
Berdasarkan keterangan dari website https://bapenda. jabarprov.go.id, Samsat Keliling dan Samsat Gendong itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.
Berikut lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kabupaten Indramayu:
1. Jembatan Bangkir
2. Balai Desa Tukdana
3. Balai Desa Tugu Kec. Lelea
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera. (*)