Berita Jabar

Pabrik Sumpit di Tasikmalaya Digrebek, Diduga Produksi Obat Terlarang Jenis PCC

Pabrik Sumpit di Tasikmalaya Digrebek, Diduga Produksi Obat Terlarang Jenis PCC.

Tribun Jabar/Isep Heri
Pabrik Sumpit di Tasikmalaya Digrebek, Diduga Produksi Obat Terlarang Jenis PCC. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA- Dua orang diamankan polisi memggunakan mobil patroli dari sebuah pabrik di Kampung Awilega RT 02 RW 08, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya mendadak ramai, Selasa (26/11/2019) Petang.

Dua orang tersebut langsung di bawa polisi ke arah Mapolsek Kawalu sekitar pukul 20.40 WIB.

Sementara itu berdasarkan pantauan Tribun Jabar di lokasi Sejumlah petugas dengan kaus bertuliskan BNN, polisi, dan berseragam TNI bersiaga dan lalu lalang di lokasi.

ZODIAK HARI INI Rabu 27 November 2019: Leo Serius Bekerja, Pisces Butuh Piknik

Informasi yang dihimpun di lokasi, pabrik tersebut digrebek oleh BNN.

Polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi, sehingga awak media maupun masyarakat tidak bisa mendekat untuk bisa memastikan.

Seblumnya Karang Taruna setempat Ajat Sudrajat (42), mengatakan tidak mengetahui pasti mengenai adanya aktivitas aparat hukum di pabrik tersebut.

"Saya juga tidak tahu, sehabis magrib mendapat informasi banyak polisi di sini," kata dia saat dijumpai di lokasi.

Ajat mengatakan pihaknya selama ini tidak mengetahui aktivitas apa yang ada di dalam pabrik.

"Pabriknya tertutup, warga sini taunya pabrik sumpit," ujarnya.

Diduga produksi Pil PCC

Sebuah pabrik yang disebut Pabrik sumpit di Kampung Awilega RT 02 RW 08, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya mendadak ramai, Selasa (26/11/2019) Petang.

Kenalan Dengan Gadis Cantik di Facebook Lalu Ketemuan, Remaja Ini Pulang Tanpa Busana dan Merintih

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar di lokasi Sejumlah petugas dengan kaus bertuliskan BNN, polisi, dan berseragam TNI bersiaga dan lalu lalang di lokasi.

Informasi yang dihimpun di lokasi, Pabrik sumpit tersebut digrebek oleh BNN.

Beredar kabar dalam pesan berantai yang diterima Tribun Jabar penggrebekan itu terkait produksi obat-obatan terlarang jenis PCC.

Dalam pesan yang didapatkan itu, disebutkan penggerekan dilakukan tim gabungan Dakjar BNN RI dan BNNP Jabar.

Modusnya memproduksi narkotika atau psikotropika disekitar pemukiman warga dengan menyamarkan sebagai tempat pembuatan sumpit dan tusuk sate.

Dalam laporan itu disebutkan pula dua orang berinisal JO dan satu lagi yang tak disebutkan namanya diamankan.

Mendagri Tito Karnavian Kritik Gubernur Jakarta Anies Baswedan Sebut Jakarta Lebih Kampung Dari Ini

Disebutkan pula ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya PCC siap edar, PCC siap cetak, bahan bahan pembuat PCC (masih dalam tahap penghitungan), 7 mesin cetakan obat dan Logo, 1 Oven (pemanas) dan bahan baku obat.

Satu orang yang diamankan itu yakni JO disebutkan sebagai penjaga pabrik yang merupakan asal Kebumen.

Namun kabar tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya, karena hingga saat ini pihak BNN maupun kepolisian belum memberikan pernyataan secara resmi.

Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman yang pada saat penggerebekan terlihat di lokasi enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Tuteng langsung meninggalkan lokasi sebelum memberikan pernyataan dan sedikit berujar.

Sosok Bos

Pemilik pabrik sumpit di Kampung Awilega RT 02 RW 08, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya yang digrebek BNN dan polisi Selasa (26/11/2019) Petang, sudah menyewa di sana selama dua tahun.

Hal tersebut diketahui dari pemilik lahan yakni Oding Rohendi (66) saat dijumpai.

Lahan seluas sekitar 1.232 meter persegi itu dikatakan Oding di sewa selama 5 tahun oleh JN yang diketahui asal Cilacap.

"Dikontrakan untuk dijadikan pabrik sumpit sudah 2 tahun terakhir. Kalau pabrik sumpit sudah beroperasi sejak 9 bulan karena sebelumnya direnovasi dahulu oleh penyewa," kata Oding saat ditemui di lokasi.

Selama beroperasi, Oding menyebut tidak ada aktivitas mencurigakan dari pabrik sumpit tersebut.

"Saya lihat normal-normal saja, Pukul 08.00 WIB masuk, kebanyakan perempuan pekerjanya, lalu pukul 16.00 WIB pulang," tuturnya.

Ada sekitar 20 orang yang bekerja di pabrik tersebut.

Di pabrik tersebut yang dari tampak depan seperti rumah itu, lanjut Oding terdapat 3 ruangan yang difungsikan kamar.

"Katanya ada satu ruangan yang tidak boleh di masuki oleh pekerja," katanya.

Oding menambahkan, pria yang diamankan polisi satu diantaranya dikenal sebagai JO.

"Memang pekerja di sana asal Jawa, sementara yang satu lagi saya tidak tahu," ujarnya.

Dua pekerja diamankan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved