Ibu-ibu 61 Tahun Ketahuan Bercinta dengan Berondong, Ngaku Itu Anaknya, tapi Dua-duanya Tanpa Busana

Namun saat ditanya tempat dan tanggal lahir Fernando yang 'diakuinya' sebagai anak, Maria tak mampu menjawab.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
net
Ilustrasi hubungan intim suami istri 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang ibu-ibu usia 61 tahun kaget saat petugas Satpol menggrebeknya sedang berzina dengan pemuda 21 tahun.

//

Kejadian ini terungkap saat Satpol PP Kota Tangerang menggencarkan razia operasi prostitusi.

Dan mereka menyasar ke beberapa hotel yang berada di dua kecamatan di Kota Tangerang.

Adapun razia operasi prostitusi ini juga baru saja dilakukan Satpol PP Kota Tangerang pada Rabu (20/11/2019) malam.

Ghufron Falfeli mengatakan, operasi kali ini menyasar ke beberapa hotel yang berada di dua kecamatan.

 

"Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari," ungkap Ghufron, dikutip dari Wartakota.

Hasil razia malam tersebut, pihak Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.

Satu di antaranya, ada pasangan yang dinilai cukup unik.

Pasalnya, keduanya terciduk sedang bermesraan di kamar hotel meski usia mereka sangat terpaut jauh.

Pasangan yang diamankan tersebut adalah seorang ibu-ibu 61 tahun, Maria (nama samaran), dan pemuda 21 tahun bernama Fernando.

Mengutip Tribun Cirebon, awalnya Maria bersikukuh tak mengakui jika brondong muda tersebut adalah kekasihnya.

Adaoun ibu-ibu 61 tahun itu berkilah, jika Fernando adalah anaknya yang kebetulan bekerja di kawasan industri Kota Tangerang.

Namun saat ditanya tempat dan tanggal lahir Fernando yang 'diakuinya' sebagai anak, Maria tak mampu menjawab.

Curiga, pihak Satpol PP Kota Tangerang pun memilih untuk tetap mengamankan keduanya.

Ilustrasi pasangan digerebek mesum.
Ilustrasi pasangan digerebek mesum. (Tribun Jabar/Teuku Muhammad Guci Syaifudin)

Akhirnya setelah akan diamankan, sang ibu-ibu 61 tahun itu mau mengakui hubungannya dengan daun muda.

Kepada petugas, Maria menyebut hubungannya dengan Fernando tak ada masalah, meski usia keduanya terpaut 39 tahun.

"Iya ini pacar saya, dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh!," ujar Maria.

Kepada awak media, Ghufron selaku Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang tetap akan terus melakukan operasi razia prostitusi tersebut.

"Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penerbitan untuk menegakan peraturan daerah," ungkap Ghufron.

Terkait dengan 9 pasangan bukan suami istri yang terciduk pada operasi kemarin, Ghufron memastikan akan mendata pasangan tersebut.

Selain itu, Ghufron akan menyuruh jajarannya untuk membuat surat pernyataan yang akan diketahui Ketua RT dan RW tempat para pasangan tersebut tinggal.

“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan."

"Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” tutupnya. (*)

https://www.grid.id/read/041927578/terciduk-razia-satpol-pp-kota-tangerang-saat-memadu-kasih-dengan-brondong-21-tahun-di-hotel-nenek-60-tahun-tidak-ada-yang-salah-dengan-hubungan-kami?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved