Rabu, 29 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Terduga Teroris Ditangkap di Majalengka

Pascapenangkapan Terduga Teroris di Rajagaluh, Rumah Terduga Teroris Dijaga Aparat Kepolisian

Pascapenangkapan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap dua warga Desa Rajagaluh Kidul atas nama AA (28) dan J (30)

Tayang:
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Dua anggota Polres Majalengka mengamankan rumah diduga teroris, Selasa (19/11/2019) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Pascapenangkapan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap dua warga Desa Rajagaluh Kidul atas nama AA (28) dan J (30), Selasa (19/11/2019), rumah mereka dijaga ketat aparat kepolisian.

Hal ini disampaikan Sekretaris Desa Rajagaluh Kidul, Dani Agusriyanto, Rabu (20/11/2019).

Dani mengatakan, setelah penangkapan dua warganya yang masing-masing dari Dusun Cakraningrat dan Ariyakiban kemarin hari, dua rumah itu dijaga oleh aparat kepolisian.

Namun, dikatakan dia, penjagaan itu dilakukan tanpa menggunakan atribut alias menggunakan pakaian preman.

"Masih, cuma tidak berseragam. Di setiap titik ada 2 sampai 3 orang yang menjaga," ujar Dani, Rabu (20/11/2019).

Lanjut Dani menyampaikan, hingga saat ini situasi rumah terduga teroris juga masih dalam keadaan diberi garis polisi.

Meski demikian, kata dia, masih ada anggota keluarganya yang masih berada di rumah.

"Ya, jadi di dua rumah itu, ada yang anggota keluarganya yang sudah mengungsi di rumah saudara terdekatnya, ada juga yang masih berada di rumah meski ada garis polisi di rumahnya," ucap dia.

Dani menambahkan, tujuannya masih dalam keadaan diberi garis polisi dimaksudkan agar tidak ada warga yang mendekat untuk sekadar melihat rumah terduga teroris itu.

Terduga Teroris yang Diciduk Densus 88 di Majalengka, Sehari-harinya Pedagang Ayam Potong

Orang Tua Terduga Teroris Tak Tahu Anaknya Ditangkap Densus 88, Begini Kronologi Penangkapannya

VIDEO - Densus 88 Tangkap 2 Warga Rajagaluh Kidul Terduga Teroris, Tim Inafis Geledah Rumah Terduga

Sebab, menurutnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi dua rumah tersebut.

Sekadar informasi, dua orang terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 Antiteror, Selasa (19/11/2019).

Keduanya ditangkap di Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Keduanya adalah AA (28) dan J (30).

Aa berasal dari Dusun Cakraningrat dan J dari Dusun Ariyakiban.

Adapun, penangkapan itu dilakukan di waktu berbeda, yakni AA ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB sedangkan J ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved