Terduga Teroris Ditangkap di Majalengka
Pascapenangkapan Terduga Teroris di Rajagaluh, Rumah Terduga Teroris Dijaga Aparat Kepolisian
Pascapenangkapan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap dua warga Desa Rajagaluh Kidul atas nama AA (28) dan J (30)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Pascapenangkapan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap dua warga Desa Rajagaluh Kidul atas nama AA (28) dan J (30), Selasa (19/11/2019), rumah mereka dijaga ketat aparat kepolisian.
Hal ini disampaikan Sekretaris Desa Rajagaluh Kidul, Dani Agusriyanto, Rabu (20/11/2019).
Dani mengatakan, setelah penangkapan dua warganya yang masing-masing dari Dusun Cakraningrat dan Ariyakiban kemarin hari, dua rumah itu dijaga oleh aparat kepolisian.
Namun, dikatakan dia, penjagaan itu dilakukan tanpa menggunakan atribut alias menggunakan pakaian preman.
"Masih, cuma tidak berseragam. Di setiap titik ada 2 sampai 3 orang yang menjaga," ujar Dani, Rabu (20/11/2019).
Lanjut Dani menyampaikan, hingga saat ini situasi rumah terduga teroris juga masih dalam keadaan diberi garis polisi.
Meski demikian, kata dia, masih ada anggota keluarganya yang masih berada di rumah.
"Ya, jadi di dua rumah itu, ada yang anggota keluarganya yang sudah mengungsi di rumah saudara terdekatnya, ada juga yang masih berada di rumah meski ada garis polisi di rumahnya," ucap dia.
Dani menambahkan, tujuannya masih dalam keadaan diberi garis polisi dimaksudkan agar tidak ada warga yang mendekat untuk sekadar melihat rumah terduga teroris itu.
• Terduga Teroris yang Diciduk Densus 88 di Majalengka, Sehari-harinya Pedagang Ayam Potong
• Orang Tua Terduga Teroris Tak Tahu Anaknya Ditangkap Densus 88, Begini Kronologi Penangkapannya
• VIDEO - Densus 88 Tangkap 2 Warga Rajagaluh Kidul Terduga Teroris, Tim Inafis Geledah Rumah Terduga