ILC

SEDANG BERLANGSUNG Pembahasan Pelelangan Aset First Travel di ILC, Tonton Via Live Streaming di Sini

SEDANG BERLANGSUNG Pembahasan Pelelangan Aset First Travel di ILC, Tonton Via Live Streaming di Sini

Capture TV ONE
ILC TV ONE 

"Tetapi di dalam hukum acara, ini tidak boleh ditafsirkan lagi. Itu rambu-rambu yang harus dipatuhi," ucap dia.

Adapun Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengaku kesulitan melakukan lelang aset First Travel karena masih melakukan upaya hukum.

Di sisi lain Kajari Depok Yudi Triadi mengatakan akan melelang aset terpidana Andika dan Anniesa karena sudah inkrah.

Burhanuddin mengaku akan memerintahkan Yudi untuk meluruskan pernyataannya.

Sebab jaksa masih mengupayakan agar tuntutan supaya aset First Travel dikembalikan ke korban terpenuhi.

"Baik ini akan dipelajari dan kalau memang itu salah saya akan minta beliau meluruskan dan mempertanggungjawabkan," kata Burhanuddin, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/2019).

Namun dia belum bicara apakah akan dikenakan sanksi atau tidak terhadap Kajari Depok.

Burhanuddin memastikan saat ini aset First Travel tidak akan berkurang.

"Jadi pasti bahwa barang bukti itu tidak akan berkurang. Akan sesuai, tapi untuk diketahui bahwa ini kan harusnya kita berpendapat harusnya dikembalikan kepada korban bukan diista untuk negara. Ini menjadi masalah, eksekusi kita kesulitan kan," kata Burhanuddin.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi ingin hak-hak para korban biro umrah dan haji First Travel dikembalikan.

Kemenag mendukung hal tersebut.

 Dugaan Penipuan Umrah di Metro Mirip Kasus First Travel, Uang yang Digelapkan Capai Rp 1,35 Miliar

"Saya kira itu hak jemaah, hak masyarakat harus kembalikan. Bahkan itu sudah menjadi catatan kami di Kementerian Agama," kata Zainut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Zainut ingin para korban penipuan haji dan umrah First Travel diperhatikan negara.

Caranya bisa diganti dengan memberangkatkan atau mengembalikan uang mereka.

"Sebaiknya para korban ini harus diperhatikan apakah misalnya pengembaliannya dengan cara memberangkatkan umrah atau dikembalikan uangnya, kami dari Kementerian Agama akan sangat mendukung itu," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved