Anak Bupati Majalengka Ditahan
Ini Alasan Panji Cabut Laporan Penembakan oleh Irfan, Sebut Nama Bupati Majalengka Karna Sobahi
Setelah penembakan, Panji Pamungkasandi melaporkan kejadian ini ke Polres Majalengka.
Panji menambahkan alasan kenapa ia mencabut gugatan tersebut, yakni melihat sosok kebapakan pada sikap Karna Sobahi yang tak lain ayah Irfan Nur Alam.
"Saya sudah ikhlas, dan saya melihat sosok ayah Karna Sobahi dan saya cape lah untuk meneruskan kasus ini, pekerjaan juga terganggu karena bolak-balik dipanggil," ujarnya.

Pria asal Bandung itu tiba di Mapolres Majalengka sesaat setelah penahanan Irfan Nur Alam yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.
Pantauan Tribuncirebon.com, Panji Pamungkasandi datang bersama beberapa rekannya ke Mapolres Majalengka tepatnya ke Kantor Satuan Reserse Kriminal sekitar pukul 01.40 WIB.
Setelah beberapa saat, Panji Pamungkasandi keluar beserta penasehat hukum tersangka.
Penasehat hukum Irfan Nur Alam, Dadan Taufik menjelaskan, alasan pihak korban datang ke Mapolres Majalengka, yakni ingin mencabut laporan polisi dan mendelegasikan perdamaian.
Ia menambahkan, pihak Panji bersedia berdamai dan saling sadar untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di antara keduanya.

"Ini, kan, awalnya salah paham saja, jadi ketika sudah saling sadar maka keran pertemanan kembali terbuka," ujar Dadan Taufik, Sabtu (16/11/2019) dini hari.
Dadan mengatakan, terkait penahanan tersangka, pihaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib.
Ia menyebut, persoalan itu sudah berada di luar ranahnya.
Anak Bupati Majalengka Resmi Ditahan, Jabatan Kabag Ekbang Setda Pemkab Majalengka Dijabat Plh |
![]() |
---|
Irfan Tembak Kontraktor, Kini Ditahan, Bupati Karna Sobahi: Maafkan ya, Sekali Lagi Mohon Maaf |
![]() |
---|
Irfan Tembak Kontraktor dan Kini Ditahan, Bupati Karna Sobahi: Maaf ya, Sekali Lagi Mohon Maaf |
![]() |
---|
Seperti di Film Koboi, Anak Bupati Majalengka Muntahkan Tiga Butir Peluru Saat Tembak Kontraktor |
![]() |
---|
Irfan, Anak Bupati Majalengka yang Menembak Panji Tetap Ditahan, Terancam Kurungan Penjara 20 Tahun |
![]() |
---|