Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka

Irfan, Anak Bupati Karna Sobahi Jadi Tersangka, Tim Pengacara Bilang Hormati Keputusan Kepolisian

Menurut versi kubu Irfan Nur Alam, tembakan dilepaskan untuk membubarkan massa yang datang bersama Panji.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase
Irfan Nur Alam dan Karna Sobahi 

Sesuai aturan KUHAP, penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

Polisi sudah mengantongi barang bukti pistol dan peluru serta kesaksian dari korban.

"Nanti kita lihat bagaimana, ditahan atau enggak. Tergantung penyidik," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved