Catat Waktu dan Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Indramayu, Cirebon, dan Majalengka, Bawa Syaratnya
Berdasarkan keterangan dari akun Twitter @bapenda_jabar, Samsat Gendong dan Samsat Keliling itu beroperasi dari pukul 09.00 WIB - 13.30 WIB.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi, Eki Yulianto, Handhika Rahman, dan Hakim Baihaqi
TRIBUNCIREBON.COM - Samsat Keliling dan Samsat Gendong hadir di beberapa titik di wilayah Kota Cirebon, Selasa (12/11/2019).
Berdasarkan keterangan dari akun Twitter @bapenda_jabar, Samsat Gendong dan Samsat Keliling itu beroperasi dari pukul 09.00 WIB - 13.30 WIB.
Samsat Keliling itu berada di depan Stasiun Cirebon, Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Sementara Samsat Gendong hadir di Pasar Pagi, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, dan Kantor Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Samsat Keliling - Samsat Gendong itu melayani pembayaran pajak kendaraan masyarakat.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
MAJALENGKA
Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Selasa (12/11/2019).
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Lokasi Samling itu kini hadir di Leuwimunding, tepatnya di Alun-alun Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.