WANITA Ini Rela Masukkan Sabu Ke Vaginanya Untuk Diselundupkan Ke Indonesia & Dibayar Rp 14 Juta

WANITA Ini Rela Masukkan Sabu Ke Vaginanya Untuk Diselundupkan Ke Indonesia & Dibayar Rp 14 Juta

(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Satnarkoba Polres Tangerang Selatan menangkap wanita asal Thailand, Chencira (21) yang menyimpan narkoba jenis sabu-sabu didalam kemaluan. Pelaku yang merupakan berperan sebagai kurir ini dijanjikan bayaran sebesar 30.000 baht atau setara Rp 14 juta. 

Selain itu polisi juga mendapatkan alat kontrasepsi yang digunakan pelaku untuk melapisi barang haram tersebut kedalam kelaminnya.

"Kita dapatkan di TKP barang buktinya masih utuh dan ada kondom bekas pembungkus (sabu) dari keterangan tersangka (lolos dari bandara) bahwa dia sembunyikan di dalam kemaluannya," katanya.

Dijanjikan 30.000 Baht atau Rp 14 Juta Pelaku nekat menjadi seorang kurir narkoba jaringan Internasional karena dijanjikan uang oleh pengedar asal Thailand sebesar 30.000 Baht atau setara Rp 14 juta.

Pedagang di Pasar ‎Batik Trusmi Mengaku Kesulitan Bersaing dengan Pengusaha Besar

"Dalam mengantarkan pelaku ini dijanjikan uang 30.000 baht atau Rp 14 juta."

"Karena di sana (Thailand) uang besar," kata Ferdy.

Sementara Kasat Narkoba Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menjadi kurir karena membutuhkan uang.

Pelaku yang pengangguran dan orangtuanya seorang petani tak dapat memenuhi kebutuhan keluarga.

"Jadi ini tersangka kalau dia ngakunya tinggal di Thailand di pedalaman."

"Karena janji uang itu dia mau nganter narkoba ke Indonesia dengan cara itu," ucapnya. 

SULE Akhirnya Menikah Dengan Seorang Gadis Setelah Setahun Menduda, Ternyata Ini Kejadian Sebenarnya

Dari penangkapan Chencira, Satnarkoba Polres Tangerang Selatan juga menangkap empat pengedar ganja berisinial DAS (23), H (25), HR (25), dan MS (25).

Mereka ditangkap di kontrakan Jalan Cendana, Cinere, Depok.

Edy menjelaskan, penangapan keempat pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan ponsel Chencira.

Saat itu, Polisi mengetahui kalau Chencira pernah mengirimkan ganja kepada keempat orang tersebut.

Kasus Serupa

Dua orang wanita, RFF (24) dan Novianti (39), ditangkap petugas Lapas Kelas II A Banceuy di pos pemeriksaan karena mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved