Tak Tahan Ditinggal Suami Merantau, Ribuan Wanita di Daerah Ini Pilih Bercerai dan Jadi Janda
Ditinggal suami merantau, kebanyakan istri merasa merana. Bahkan ia bertekat mengajukan permohonan perceraian.
TRIBUNCIREBON.COM - Ditinggal suami merantau, kebanyakan istri merasa merana. Bahkan ia bertekat mengajukan permohonan perceraian.
Belum genap setahun, jumlah perceraian di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah yakni hingga Oktober 2019 sudah mencapai 1.795 kasus.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Blora, angka tersebut nyaris mendekati jumlah kasus perceraian pada 2018 yang mencapai 2980 permohonan.
"Hingga Oktober 2019 tercatat ada 1795 kasus perceraian," kata Bidang Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Blora, Siti Muzazanah saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (30/10/2019).
"Bisa dibilang akhir-akhir ini banyak perceraian gaib. Jadi perceraian gaib itu suami pergi merantau sangat lama, meninggalkan istri tanpa kabar. Alias suaminya tak kunjung pulang. Istri lantas mengajukan gugat cerai," kata Siti.
Sementera itu Panitera Pengadilan Agama Blora, M Salafudin, menambahkan, meski kasus perceraian gaib cukup menjadi tren belakangan ini, namun faktor utama yang melatarbelakangi tingginya kasus perceraian di Kabupaten Blora adalah karena faktor ekonomi.
Umumnya didominasi kasus gugat cerai yang merupakan permohonan perceraian yang diinisiasi pihak istri.
"Ada juga faktor perselingkuhan, namun mayoritas faktor ekonomi," katanya.
• Wanita Ini Diceraikan Karena Hanya Beri Jatah Berhubungan Badan Setahun Sekali,Suami Ungkap Hal Aneh
• Roy Kiyoshi Ramal Rumah Tangga Ahok BTP & Puput Nastiti Devi, Bilang Bakal Cerai Karena Hal Ini
• Sosok Pria Indigo Ini Terawang Rumah Tangga Ahok BTP & Puput Nastiti Devi, Berani Bilang Bakal Cerai
Karena banyaknya permohonan perceraian, PA Blora terus melakukan inovasi pelayanan publik.
Di antaranya, dengan mengaktifkan aplikasi sistem informasi perkara dan antrian sidang (Sianida) Online, yang memungkinkan berbagai pihak mengetahui perkara, dan jadwal antrian sidang tanpa harus berkunjung ke kantor PA Blora.
"Jadi, bisa pantau jadwal sidang dari rumah melalui handphone melalui aplikasi Sianida Online, Kendalanya jaringan internet, ini masih terus dikembangkan," katanya.
Indramayu 3 Besar Angka Perceraian di Jabar
Ketua Pengadilan Agama Jabar Taufiq HZ, mengatakan, angka perceraian tertinggi di Jawa Barat yang ditempuh kasusnya di Pengadilan kelas 1A terbanyak tiga besar adalah Indramayu, Ciamis, dan Kota Bandung.
Beberapa wilayah lain, kata Taufik, semisal Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Sumedang juga punya angka perceraian yang besar.
Menurutnya, di wilayah Cianjur karena masuk ke pengadilan kelas 1B angka perceraian masih ada di peringkat tengah.