Artis Terlibat Prostitusi Online Sudah Diberi DP Rp 13 Juta, Bukti Transaksi Disita Polisi

Penangkapan ini berdasar pada adanya informasi kepada kita, jadi bukan kita yang cari yang bersangkutan

Editor: Machmud Mubarok
SURYA MALANG/LUHUR PAMBUDI
CEWEK POPULER - Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap perempuan (yang wajahnya ditutupi) dan dua pria terlibat pelacuran di sebuah hotel wilayah Kota Batu, Jumat (25/10/2019). Mereka dibawa ke gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim di Surabaya. 

Namun sayangnya, wajahnya tak tampak jelas karena ditutupi kain berwarna biru dongker.

Aldy mengatakan, seorang pria lainnya yang bertindak sebagai penyewa masih dalam perjalanan dari Kota Batu.

"Yang satunya masih perjalanan sebentar lagi nyampai. Besok semuanya akan kami rilis, identitas pekerjaan semuanya bersama Pak Dirkrimsus," pungkasnya.

Asal Banjarmasin

Video detik-detik saat seorang publik figur dan dua laki-laki lain yang ditangkap di kamar hotel Batu, Jawa Timur ada di artikel ini.   

Publik figur dan dua laki-laki ini diduga terlibat prostitusi. 

Saat dibawa ke Mapolda Jatim tak tampak jelas wajah-wajah mereka. 

Hal ini dikarena publik figur  menutup rapat mukanya dengan kain. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera  mengungkap, perempuan yang disebut-sebut cukup terkenal itu berinisal PA (23) asal Balikpapan.

Lalu, pria yang bertindak sebagai mucikarinya berinisial J (51).

Sedangkan, pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial AF warga Bekasi.

Frans Barung Mangera menuturkan, semalam pihaknya masih melakukan interogasi awal kepada ketiganya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

"Kami lakukan interogasi awal semalam," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

Kuat dugaan, ungkap Barung, ada keterlibatan mucikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved