PA 212 Minta Prabowo Pulangkan Habib Rizieq, Gerindra: Memulangkan Rizieq Shihab Bukan Tugas Menhan
PA 212 Minta Prabowo Pulangkan Habib Rizieq, Gerindra: Memulangkan Rizieq Shihab Bukan Tugas Menhan
Setelah semuanya valid, baru dirinya bisa mengungkap siapa pihak yang menginginkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tetap berada di Arab Saudi.
"Ini harus kita verifikasi dulu. Oleh karena itu perlu investigasi. Pihak mana, lembaga mana yang menginginkan HRS tidak keluar dari Arab Saudi," tuturnya.
Bahkan, HRS Center sudah menyiapkan tim investigasi, yang diisi oleh Komandan Gabungan Relawan Demokrasi Pancasila (Garda Depan) Lieus Sungkharisma, bersama elemen masyarakat lainnya.
"Tim investigasi salah satunya Lieus Sungkharisma, dan berbagai elemen yang ada. Untuk menilai apakah benar secara validitas ada pihak-pihak tertentu," papar Abdul.
Lebih lanjut, Abdul mengatakan sesungguhnya kepulangan Rizieq Shihab adalah tanggung jawab negara.
"Ini tanggung jawab negara," ucapnya.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia tanpa halangan.
• Ibu dan Anak Tewas Terpanggang, Ternyata Ini Penyebab Rumah Panggung di Cipongkor Terbakar
Asalkan, Rizieq Shihab membayar denda kelebihan izin tinggal di Arab Saudi.
Rizieq Shihab tinggal di Arab Saudi karena menghindari sejumlah perkara hukum di Indonesia sejak April 2017 lalu.
Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi habis per 9 Mei 2018, sebelum kemudian diperpanjang hingga 20 Juli 2018.
"Ya bayar denda (saudi menyebut Gharamah) overstay. Satu orang 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2019).
Atau bila tidak, Rizieq Shihab bisa menunggu amnesti Kerajaan Arab Saudi terhadap mereka yang kelebihan izin tinggal.
• Sebelum Beredar Video Mesum Mirip Artis Gisella, Ternyata Video Mirip 5 Artis Ini Sempat Bikin Heboh
Tiga tahun lalu, menurutnya, Kerajaan Arab Saudi pernah mengeluarkan amnesti kepada para pelanggar izin tinggal.
Bisa juga menurut Agus, Rizieq Shihab menggunakan jalur ekstrem dengan datang ke detensi imigrasi untuk ditangkap karena kelebihan izin tinggal, sehingga dideportasi.
"Tapi prosesnya agak panjang, bisa 6-10 bulan di penjara imigrasi sebelum deportasi."
"Dengan risiko sekitar lima tahun, bahkan lebih, enggak boleh masuk ke Saudi. Itu cara ekstrem kalau pengin cepet pulang," paparnya.
Itu pun, menurut Agus, bisa dilakukan apabila selama tinggal di Arab Saudi, Rizieq Shihab tidak memiliki masalah hukum, baik perdata maupun pidana.
"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya, tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," jelas Agus.
Ketika ditanya apakah Rizieq Shihab memiliki masalah hukum di Arab Saudi, Agus enggan menjawabnya.
Pertanyaan tersebut menurut Agus sebaiknya ditanyakan kepada Rizieq Shihab.