Layanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota Jumat 18 Oktober 2019 Ada di Lokasi Ini
Layanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota Jumat 18 Oktober 2019 Ada di Lokasi Ini.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Layanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota pada Jumat (18/10/2019) dijadwalkan hadir di Kampus CIC, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.
Dikutip dari akun Instagram @tmc_cirebonkota layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
• Pratu M Iqbal Disiksa Oleh Preman Pasar, Kepala Anggota TNI Itu Berdarah Dipukul Pakai Linggis
• ZODIAK Hari Ini Jumat 18 Oktober 2019, Mimpi Libra Akan Terwujud, Sagitarius Dilema Berat
Layanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dimulai pada pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB.
Di Mobil SIM Keliling itu Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.
Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.
• ZODIAK Hari Ini Jumat 18 Oktober 2019, Mimpi Libra Akan Terwujud, Sagitarius Dilema Berat
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.
Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.
• Letkol Pnb Lucky Indrawan Jadi Danskadron Udara7 Lanud Suryadarma Gantikan Letkol Pnb Yanwar Effendi
Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.