Peserta Pra Diksar Menwa Meninggal, Komandan Menwa Ngaku Tak Ada Kekerasan, Dokter Temukan Hal Ini
Belum sempat dirawat, korban lalu meninggal hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum.
TRIBUNCIREBON.COM, PALEMBANG - Muhammad Akbar (19), seorang mahasiswa Universitas Taman Siswa Palembang, Sumatera Selatan, tewas saat mengikuti kegiatan pra Pendidikan Dasar (Diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa).
Pra Diksar itu diketahui berlangsung di Desa Tanjung Senai, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (17/10/2019).
Komandan Menwa Sumatera Selatan, Rano Karno mengatakan, kegiatan pra diksar itu telah berlangsung sejak beberapa hari terakhir.
Namun, pada Rabu (16/10/2019), Akbar mengeluhkan keram di kaki sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit di Kabupaten Ogan Ilir, untuk menjalani perawatan.
Belum sempat dirawat, korban lalu meninggal hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum.
Rano menuturkan, rangkaian kegiatan pra diksar itu dilaksanakan oleh dua kampus yakni Universitas Muhammadiyah Palembang dan Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang.
"Karena Unitas hanya ada 4 peserta, jadi digabungkan. Selama pra diksar, hanya pengenalan saja, sifatnya sosial," kata Rano.
• Polwan Sakit Hati Lihat Tunangan Main Gila dengan Wanita Lain: Selesaikan Urusanmu dengan Bapakku!
• Pamer Jadwal Konser di Amerika, Agnez Mo Diremehkan, Disebut Kemarin Saja Nyanyi di Panggung Hajatan
Selain itu, Rano pun membantah adanya tindak kekerasan yang dilakukan terhadap korban hingga akhirnya Akbar tewas.
"Kegiatan pra diksar berlangsung satu minggu. Hanya sosialisasi saja, kalau kekerasan tidak ada," ujar dia.
Keterangan berbeda datang dari Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang dr Indra. Ia menuturkan, hasil pemeriksaan luar mereka menemukan adanya tanda kekerasan benda tumpul di alat vital korban.
"Ditemukan tanda kekerasan di alat vital. Dugaannya hal itu yang menyebabkan korban tewas," ujar dia.
• Mengenal Sosok Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden 2019-2024 KH Maruf Amin Terpaut 31 Tahun
Sebelumnya di Universitas Lampung (unila), Aga Trias Tahta (19), mahasiswa Jurusan Sosiologi FISIP Unila tewas saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) UKM Cakrawala. Penyebabnya diduga karena tindak kekerasan yang dilakukan para senior UKM Cakrawala.
Sebanyak limabelas orang panitia diduga mengeroyok Aga. Dugaan itu dinyatakan dengan dikenakannya 15 orang dari 17 tersangka kasus diksar berujung maut dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
“15 orang dijerat Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHPidana, karena menyebabkan kematian,” kata Direktur Ditkrimum Polda Lampung Kombes Barly Ramadhani, Rabu (9/10/2019).
Pada Pasal 170 KUHP disebutkan, kata Barly, barangsiapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.
Ancaman pasal ini jika menyebabkan seseorang meninggal dunia adalah pidana penjara paling lama 12 tahun. Sedangkan dua orang lainnya, kata Barly, dikenakan Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 360 KUHP.
“Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun,” kata dia.
Diketahui, Aga Trias Tahta meninggal dunia saat mengikuti diksar UKM pecinta alam Cakrawala pada Minggu (29/9/2019) di Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Aga diketahui sempat pingsan saat mengikuti diksar.
Selain menyebabkan satu orang tewas, diksar itu juga membuat dua orang peserta lain masuk dan dirawat intensif di rumah sakit.
Kasus ini juga membuat pihak Dekanat FISIP Unila membekukan UKM Cakrawala sampai waktu yang belum ditentukan. Saat ini, ketujuhbelas tersangka telah ditahan di Mapolres Pesawaran. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ikuti Diksar Menwa, Mahasiswa Taman Siswa Palembang Tewas", https://regional.kompas.com/read/2019/10/17/15263141/ikuti-diksar-menwa-mahasiswa-taman-siswa-palembang-tewas.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Editor : Robertus Belarminus