Lokasi Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota Kamis 17 Oktober 2019 Ada di Lokasi Ini
Lokasi Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota Kamis 17 Oktober 2019 Ada di Lokasi Ini.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Layanan mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dijadwalkan hadir di Universitas Muhammadiyah Cirebon, Jl Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (17/10/2019).
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.
Dikutip dari akun Instagram @tmc_cirebonkota layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
• VIRAL Temuan Tengkorak Misterius di Indramayu, Diyakini Saat Dikubur Gunakan Tata Cara Islam
• ZODIAK Hari Ini Kamis 17 Oktober 2019, Libra Punya Ide Baru, Gemini Mempesona
Layanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dimulai pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.
Di Mobil SIM Keliling itu Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.
Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.
• TRAGIS, Wanita Ini Berhubungan Seks Dengan Tiga Pria Sehari, Meregang Nyawa Saat Layani Pria Ketiga
Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.
Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.