Guru Les Vokal Cabuli Siswi SMP Sampai Hamil, Takut Ketahuan Hamil, Siswi Tutupi Pakai Hijab Besar

Akibat perbuatan bejat guru les vokal itu, DPK kini trauma dan memutuskan berhenti sekolah.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Siswi SMP rela disetubuhi sang pacar lalu hamil. 

TRIBUNCIREBON.COM, PADANG - Seorang siswi SMP di Padang Panjang, DPK (14), kini sedang hamil delapan bulan setelah dicabuli guru les vokalnya.

Akibat perbuatan bejat guru les vokal itu, DPK kini trauma dan memutuskan berhenti sekolah.

Ia berhenti sekolah untuk memulihkan kondisi psikologisnya sambil menunggu kelahiran anaknya.

"Dia mengalami trauma dan saat ini juga sudah berhenti sementara dari sekolahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Hidup Mulya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).

 Guru Les Vokal Cabul yang Hamili Siswi SMP di Padang Panjang Ditetapkan Jadi Tersangka

Mulya menyebutkan, sebelum kasusnya terungkap, DPK masih bersekolah hingga usia kandungannya mencapai 8 bulan.

Untuk menyembunyikan kandungannya, DPK menggunakan hijab besar.

"Sebelum kasusnya terungkap, dia masih sekolah. Dia pakai hijab besar sehingga kandungannya tidak kelihatan," kata Mulya.

Sebelumnya diberitakan, sambil mengajar les olah vokal, seorang guru privat berinisial ID (51) diduga tega melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri, DPK (14).

Ironisnya, perbuatan ID diketahui setelah DPK yang merupakan pelajar di sebuah SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, itu hamil 8 bulan.

 8 Bulan Sembunyikan Kehamilan, Ternyata Siswi SMP Asal Padang Panjang Ini Dicabuli Guru Les Vokal

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, kejadian pencabulan dilakukan sebanyak empat kali di sela-sela les olah vokal yang dilakukan ID pada DPK.

Diduga, kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2018 lalu karena usia kehamilan DPK sudah mencapai 8 bulan.

Hari ini, setelah melalui pemeriksaan intensif, ID akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

ID dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/Perdana Putra)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved