Bupati Indramayu Supendi Ditangkap KPK dan Belum Ada Plt, Wabup Indramayu Bilang Begini

Kursi Bupati Kabupaten Indramayu otomatis mengalami kekosongan pasca-ditetapkannya Bupati Indramayu, Supendi sebagai tersangka

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Wabup Indramayu, Taufik Hidayat 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kursi Bupati Kabupaten Indramayu otomatis mengalami kekosongan pasca-ditetapkannya Bupati Indramayu, Supendi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Supendi secara resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK pada Rabu (16/10/2019) jelang subuh.

Asda Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman mengatakan, hingga saat ini pemerintah Kabupaten Indramayu belum bisa menetapkan adanya Pelaksanan Tugas (Plt) mengantikan Supendi.

"Itu kan ada ketentuannya ada regulasinya untuk penunjukan Plt," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Pendopo Indramayu, Rabu (16/10/2019).

Dirinya menjelaskan, penunjukkan Plt ini adalah kewenangan dari Gubernur Jawa Barat.

Sehingga, pihaknya sekarang ini masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi terkait tersandungnya Bupati Indramayu dalam kasus dugaan suap.

Supendi tersandung kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu Tahun 2019.

Sebelumnya, Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat menegaskan, kekosongan kursi orang nomor 1 di Kabupaten Indramayu itu tidak akan menggangu aktivitas roda pemerintahan dan layanan publik.

Dirinya menyampaikan, sementara waktu seluruh tugas Bupati Indramayu akan dihendel oleh dirinya.

"Insya nanti, kan ada Wakil. Kita jalankan sebagaimana tupoksinya wakil untuk menjalankan pemerintahan," ujar dia.

Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat saat meresmikan Objek Argo Wisata Situ Bolang di Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Senin (14/10/2019).
Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat saat meresmikan Objek Argo Wisata Situ Bolang di Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Senin (14/10/2019). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Diketahui, dalam kasus ini, Supendi tidak terjerat sendirian. KPK juga menjerat tiga orang lainnya.

Yaitu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triono, dan pihak swasta bernama Carsa AS.

Dalam pemeriksaan KPK, Carsa diduga memberikan uang total senilai Rp 200 Juta kepada Supendi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved