Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Kota Cirebon Diduga Sering Berkomunikasi Dengan Napiter

Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Kota Cirebon Diduga Sering Berkomunikasi Dengan Napiter

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah petugas saat menggeledah rumah di kawasan Jalan Evakuasi, Kota Cirebon, Selasa (15/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Densus 88 mengamankan terduga teroris di Kota Cirebon pada Senin (14/10/2019) malam.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, terduga teroris itu berinisial S.

Menurut dia, S ditangkap di sekitaran Jalan Kanggraksan, Kota Cirebon, kira-kira pukul 21.40 WIB.

"Diduga S terlibat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," kata Roland Ronaldy saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (15/10/2019).

Terduga Teroris S Ditangkap, Tim Densus 88 Geledah Dua Rumah di Kota Cirebon

Roland menduga S masih satu jaringan dengan B yang diamankan pada Minggu (13/10/2019).

Namun, pihaknya belum mengetahui aktivitas dan jabatan S dalam jaringan JAD itu.

Sebab, kata dia, hal tersebut merupakan kewenangan Densus 88.

Jajarannya hanya membantu dari segi pengamanan dalam penangkapan dan penggeledahan rumah terduga teroris tersebut.

Tak Kuat Berhubungan Badan Lama, Wanita Ini Dibunuh Teman Kencannya Yang Hiperseks

"Diduga S dan B yang sebelumnya diamankan sama-sama terlibat JAD," ujar Roland Ronaldy.

Terduga teroris sering komunikasi dengan Napiter

Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, S diduga sering berkomunikasi dengan narapidana teroris (napiter).

Namun, kata dia, napiter tersebut telah ditahan beberapa waktu lalu.

"Informasi itu didapat dari orang tua S saat penggeledahan berlangsung," ujar Roland Ronaldy saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (15/10/2019).

Tim Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Kanggraksan Jalan Kota Cirebon

Ia mengatakan, rumah di Jalan Evakuasi, Kota Cirebon, yang juga digeledag Densus 88 merupakan milik napiter itu.

Karenanya, usai menggeledah rumah S di kawasan Pronggol, Kota Cirebon, petugas langsung menggeledah rumah napiter tersebut.

Namun, petugas belum menemukan barang bukti dari penggeledahan dua rumah itu.

"Mengenai napiter itu kami belum tahu. Itu kewenangan Densus 88," kata Roland Ronaldy.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved