KRONOLOGI OTT KPK Bupati Indramayu Supendi Beserta 4 Orang lainnya, Uang Rp 50 Juta Diamankan
KRONOLOGI OTT KPK Bupati Indramayu Supendi Beserta 4 Orang lainnya, Uang Rp 50 Juta Diamankan
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 5 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Indramayu, Selasa (15/10/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribuncirebon.com, Penangkapan dilakukan KPK dimulai pada Senin (14/10/2019) pukul 23.40 WIB.
Saat itu, KPK melakukan OTT dengan membagi dua tim, tim 1 menangkap Staf Dinas PUPR atas nama Feri di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi.
• BREAKING NEWS: Bupati Indramayu Supendi Terjaring OTT KPK Bersama Empat Orang Lainnya

Tim 2 menangkap Bupati Indramayu Supendi, Ajudan Bupati atas nama Haidar, Sopir Bupati atas nama Jojo, dan seorang pengusaha bernama Carsa.
Mereka ditangkap di rumah bupati di Kecamatan Bongas. Dari informasi yang diterima Tribuncirebon.com, di sana mereka tengah melakukan rapat persiapan pagelaran wayang.
Selanjutnya, KPK melakukan penggeledahan di Pendopo Indramayu dan Kantor Dinas PUPR Indramayu pada Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.
Setelah penggeledahan, KPK langsung menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut pada pukul 03.00 WIB.
Pantauan Tribuncirebon.com, dua pintu di Kantor PUPR Indramayu disegel KPK. Ruangan itu diketahui ruang Kepala Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah, ruang itu memiliki dua pintu.

Dugaan sementara yang berkembang, ditangkapnya Bupati Indramayu dan 4 orang lainnya ada hubungannya dengan sebuah proyek jalan di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.
KPK juga mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 50 juta dari tangan Carsa.
Uang itu diduga untuk pengadaan proyek jalan tersebut.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait alasan penangkapan kelima orang tersebut.
Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, meski orang nomor 1 di Kabupaten Indramayu diamankan KPK, namun roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu masih tetap berjalan sebagaimana mestinya.