Ada Warganya Yang Ditangkap Densus 88 Diduga Teroris Jaringan JAD, Begini Kata Ketua RW 3 Panjunan
B diamankan di rumahnya yang berada di Kp Pagongan RT 01 RW 03, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tim Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial B pada Minggu (13/10/2019) malam.
B diamankan di rumahnya yang berada di Kp Pagongan RT 01 RW 03, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, kira-kira pukul 19.00 WIB.
Ketua RW 03 Kelurahan Panjunan, Sarif Rahman, mengaku kaget saat mendengar kabar penangkapan B.
"Jelas kaget, saya enggak menyangka," kata Sarif Rahman kepada Tribun Jabar, Senin (14/10/2019).
Ia mengatakan, mendapat kabar penangkapan B kira-kira pukul 21.00 WIB.
Saat itu, Sarif diminta petugas menyaksikan penggeledahan rumah terduga teroris itu.
"Saya dikasih tau perihal penangkapan itu sekaligus diminta menyaksikan penggeledahan," ujar Sarif Rahman.
Karenanya, ia tak tahu persis kapan B ditangkap oleh petugas Densus 88. Pasalnya, ia tidak mendapatkan informasi saat penangkapan berlangsung.
• Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Kota Cirebon, Polisi Temukan Senjata Tajam & Buku Jihad
• Terduga Teroris RF Pernah Tinggal di Toko Ikan Hias di Indramayu, Polisi Temukan Buku Jihad & Pisau
• VIDEO Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Jamblang Cirebon, Polisi Sita Bahan Kimia dan Senjata
Namun, menurut dia, dari penjelasan kepolisian diketahui bahwa B langsung dibawa ke Jakarta.
"Tahunya pas dari penggeledahan itu," kata Sarif Rahman. (*)