Ditelantarkan, Puluhan PSK Protes ke Pemkot Sambil Bawa Celana Dalam Merah

Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (Opsi) NTT melakukan protes kepada Pemerintah Kota Kupang

POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI.
Opsi NTT Protes 30 PSK diterlantarkan di Karang Dempel Kecamatan Alak, Kota Kupang 

TRIBUNCIREBON.COM - Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (Opsi) NTT melakukan protes kepada Pemerintah Kota Kupang dan pihak Kementerian Sosial RI karena dianggap menelantarkan sebanyak 30 pekerja seks komersial Karang Dempel (KD), Kecamatan Alak, Kota Kupang.

30 PSK dimaksud yakni mereka yang tidak termasuk dalam daftar 68 PSK yang mendapat pesangon dan dipulangkan ke kampung halaman oleh Pemkot Kupang dan Kementerian Sosial RI.

Puluhan anggota Opsi dibawah komando Adelia, Ketua Opsi NTT, membawa spanduk dan celana dalam yang berisi tulisan 'Kami Diusir dari Negeri Sendiri', 'Kami Juga Warga Indonesia Sah' dan macam-macam. Aksi protes berlangsung di halaman Lokalisasi Karang Dempel, Jumat (4/10/2019).

Adelia dan kawan-kawan menggelar aksi protes usai acara penyerahan bantuan berupa uang pesangon kepada 68 PSK Karang Dempel oleh pihak Kementerian Sosial RI bersama Pemkot Kupang.

Diwawancarai POS-KUPANG.COM, Adelia mengatakan, Opsi resah lantaran Kementerian Sosial RI dan Pemkot hanya memerhatikan 68 PSK sementara 30 lainnya diterlantarkan.

Menurutnya, Kementerian Sosial RI dan Pemkot Kupang telah berlaku tidak adil terhadap PSK. "Bagaimana nasib mereka, mereka mau tinggal di mana? KD sudah ditutup, lalu bagaimana mereka bertahan hidup? Mau tinggal di mana? Tolong pemerintah perhatikan hal ini," ungkapnya.

Ia tegaskan Opsi mendesak agar Pemerintah Kota Kupang segera mengambil langkah cepat terkait nasib 30 PSK KD tersebut.

Sementara itu, 68, PSK KD lainnya, usai menerima bantuan hari ini juga mereka kembali ke kampung halaman mereka masing-masing.

Penyerahan bantuan oleh Dirjen Rehabilitasi Prostitusi, Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Kementerian Sosial RI, Waskito Budikusumo. Bantuan berupa uang pesangon senilai enam juta per orang.

Hadir pada kesempatan itu Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata, Dinas Sosial Kota Kupang, Camat Alak, sejumlah tokoh masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang serta TNI dan Polri.

Dalam sambutannya, Waskito Budikusumo, mengatakan, penutupan lokalisasi di Karang Dempel Kota Kupang merupakan bagian dari upaya Pemerintah agar Indonesia bebas dari prostitusi.

Ia berharap para PSK membuka lembar baru dalam kehidupan mereka masing-masing. Selanjutnya, kata dia, para PSK ini akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan ketrampilan di Dinas Sosial di daerah masing-masing.

Sementara itu, Pejabat Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata saat diwawancarai media, mengatakan Pemkot Kupang berkomitmen membebaskan Kota Kupang dari praktek prostitusi.

Lanjutnya, ke depan Pemkot Kupang, melalui Dinas terkait dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap hotel, homestay atau penginapan di Kota Kupang jangan sampai ada praktek prostitusi.

Ia menjelaskan, sejauh ini sudah ada edaran Wali Kota Kupang untuk dilakukan pengawasan dan pengecekan di lokasi-lokasi yang dicurigai ada praktek prostitusi.

PSK Ini Hanya Modal Spons & Belut Untuk Pura-pura Jadi Perawan Lagi, Sudah Menipu Banyak Pria

Para PSK Ini Berhasil Tipu Pria, Hanya Bermodalkan Spons & Belut Bisa Pura-pura Masih Perawan

Para PSK Hanya Bermodalkan Spons & Belut, Pura-pura Perawan Padahal Tipuan

"Pihak Satuan Polisi Pamong Praja juga gencar melakukan razia dan pengawasan dan akan ada langkah-langkah selanjutnya yang kita ambil, termasuk pencabutan ijin usaha bila ditemukan ada praktek prostitusi," jelasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved