Budayawan Minta DPRD & Pemkot Cirebon Segera Datangkan Tim Ahli Arkeologi Ke Alun-Alun Kejaksan

Budayawan Minta DPRD & Pemkot Cirebon Segera Datangkan Tim Ahli Arkeologi Ke Alun-Alun Kejaksan

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Suasana hearing DPRD Kota Cirebon dengan sejarawan dan budayawan di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (4/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Budayawan Cirebon, Jajat Sudrajat, meminta DPRD dan Pemkot Cirebon segera mendatangkan tim ahli arkeologi ke Alun-alun Kejaksan.

Hal tersebut untuk menindaklanjuti temuan benda misterius dalam proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan yang berada di Jalan Kartini, Kota Cirebon, itu.

Pasalnya, sejak ditemukannya benda misterius pada awal September 2019 hingga kini belum ada tim ahli arkeologi yang turun ke Alun-alun Kejaksan.

Ada Benda Misterius di Revitalisasi Alun-alun Kejaksaan Cirebon, Dewan Minta Dihentikan Sementara

"Kami tidak menolak program pemerintah tapi mohon aspirasi kami dihargai," ujar Jajat Sudrajat saat ditemui usai hearing sejarawan dan budayawan dengan DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (4/10/2019).

Bahkan, ia menilai Alun-Alun Kejaksan sudah seharusnya menjadi cagar budaya karena telah berusia ratusan tahun.

Karenanya, pihaknya meminta proyek revitalisasi tersebut dihentikan sementara dan segera mengundang tim ahli arkeologi.

Banyak Temuan Aneh di Proyek Alun-alun Kejaksan, Arkeolog Cirebon Minta Revitalisasi Dihentikan

Tim tersebut didatangkan untuk meneliti benda misterus yang ditemukan apakah masuk kategori artefak kuno atau tidak.

"Dari berita sebelumnya itu menyebutkan setelah ditemukan benda-bendanya dikubur lagi, kan tidak semudah itu," kata Jajat Sudrajat.

Menurut dia, setiap menemukan benda yang diduga artefak kuno harus diteliti lebih dulu oleh tim ahli arkeologi.

Pihaknya juga pada dasarnya tidak mempermasalahkan proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan.

Ia meminta DPRD Kota Cirebon segera mengeluarkan rekomendasi pemberhentian sementara revitalisasi Alun-Alun Kejaksan sambil menunggu keputusan tim ahli arkeologi.

MISTIS Penemuan Aneh Revitalisasi Alun-alun Kejaksan Cirebon,Dari Kerangka Tanpa Kepala Hingga Sumur

Penampakan Gedung Tua Samping Alun-alun Indramayu, Bernilai Sejarah, Dulunya Digunakan Kegiatan Ini

ua pihak, pemerintah harus mau menyetop proyek revitalisasi dan kami juga legowo kalau tim ahli menyatakan proyeknya dilanjutkan," ujar Jajat Sudrajat.

Diberitakan sebelumnya, benda misterius ditemukan kontraktor yang menggarap pengerjaan revitalisasi Alun-Alun Kejaksan.

Di antaranya, kerangka manusia tanpa kepala, gapura, kendi abu, batu bata berukuran besar, dan lainnya.

Benda-benda tersebut ditemukan di kedalaman empat meter di bawah permukaan tanah saat proyek revitalisasi memasuki tahap pengerjaan basement.

DPRD Kota Cirebon Bakal Dalami Temuan Benda Misterius dalam Proyek Revitalisasi Alun-Alun Kejaksan

Wali Kota Cirebon Tak Mau Buru-buru Simpulkan Penemuan Benda Kuno di Alun-alun Kejaksan

DPRD Kota Cirebon bakal mendalami temuan benda misterius dalam proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan.

Hal itu untuk memastikan adanya temuan benda yang diduga cagar budaya di alun-alun yang berada di Jalan Kartini, Kota Cirebon, itu.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, meminta Pemkot Cirebon melalui dinas terkait untuk melakukan penelitian lebih lanjut.

Perkembangan revitalisasi Alun-alun Kejaksan, Jl Kartini, Kota Cirebon, Jumat (20/9/2019).
Perkembangan revitalisasi Alun-alun Kejaksan, Jl Kartini, Kota Cirebon, Jumat (20/9/2019). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

"Tentunya penelitian itu harus dilakukan oleh tim ahli arkeologi," kata M Handarujati Kalamullah saat ditemui usai hearing dengan sejarawan dan budayawan di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (4/10/2019).

Ia mengatakan, jika benda misterius itu benar merupakan artefak kuno, maka DPRD Kota Cirebon akan merekomendasikan pemberhentian sementara revitalisasi Alun-Alun Kejaksan.

Namun, menurut dia, pemberhentian itu tidak mencakup keseluruhan areal proyek revitalisasinya.

VIDEO Panas DJ Bebby Fey Dengan Seorang Pria Bukan Atta Halilintar, Bagian Tubuhnya Diciumi

Pengerjaan yang dihentikan hanyalah di titik ditemukannya benda misterius tersebut.

"Karena ini kan proyek Pemkot Cirebon yang diatensi oleh Pemprov Jabar," ujar M Handarujati Kalamullah.

Selain itu, progres revitalisasi alun-alun juga dinilai bagus sehingga proyeknya berjalan sukses.

Pihaknya berharap polemik penemuan benda misterius di Alun-Alun Kejaksan segera selesai.

Bupati Indramayu Tinjau Penemuan Tengkorak Manusia, Tim Ahli Cagar Budaya Temukan Dua Temuan Lain

Perihal benda-benda yang ditemukan apakah masuk kategori artefak kuno atau bukan merupakan ranah tim ahli arkeologi yang berhak memutuskannya.

"Kami tidak bisa gegabah mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan sementara proyek revitalisasinya, harus jelas dulu agar tidak menjadi polemik di masyarakat," kata M Handarujati Kalamullah.

Diberitakan sebelumnya, benda misterius ditemukan kontraktor yang menggarap pengerjaan revitalisasi Alun-Alun Kejaksan pada awal September 2019.

Gadis Ini Disetubuhi Paksa 4 Pria Bergiliran& Jadi Tontonan, Sudah Puas Pelaku Antar Korban Pulang

Di antaranya, kerangka manusia tanpa kepala, gapura, kendi abu, batu bata berukuran besar, dan lainnya.

Benda-benda tersebut ditemukan di kedalaman empat meter di bawah permukaan tanah saat proyek revitalisasi memasuki tahap pengerjaan basement.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved