Nyeleneh, Gaji Anggota DPR Wow Banget Sampai Ada Uang Pensiun Seumur Hidup, Iwan Fals: Ada Lowongan?
Musisi Iwan Fals tampak terkejut saat mengetahui fasilitas yang didapat oleh anggota DPR RI.
TRIBUNCIREBON.COM - Musisi Iwan Fals tampak terkejut saat mengetahui fasilitas yang didapat oleh anggota DPR RI.
Beberapa yang membuat Iwan Fals terkejut bahkan sampai ngiler yakni Gaji yang didapatkan oleh anggota DPR.
Tak hanya itu, para anggota DPR RI juga diketahui mendapatkan uang pensiun seumur hidup.
Hal itu disampaikan oleh Iwan Fals di akun Twitter miliknya, @iwanfals.
Iwan Fals pun tampak ngiler dengan fasilitas yang didapatkan oleh anggota dewan tersebut.
Bahkan, Iwan Fals juga menanyakan apakah masih ada lowongan.
Seperti yang diketahui beberapa rekan sesama artisnya mulai Krisdayanti, Mulan Jameela, Primus Yustisio hingga Dessy Ratnasari memilih untuk terjun ke dunia politik.
Tentunya, mereka akan mendapatkan segala fasilitas mewah tersebut, bahkan hingga mereka sudah tak lagi menjadi anggota dewan.
Rupanya hal itu membuat Iwan Fals jadi tertarik menjadi anggota dewan juga.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Twitter @iwanfals Kamis (3/10/2019), Musisi itu memposting screen shoot sebuah artikel di media.
Artikel itu berjudul "Enaknya Jadi Anggota DPR, Dapat Gaji hingga Uang Pensiun Seumur Hidup".
Sambil memposting screen shoot itu, Iwan Fals menuliskan kalau fasilitas itu cukup menggiurkan.
"Wah enak ya...jadi ngiler...," tulis Iwan Fals.
Iwan Fals sepertinya mulai tertarik dengan profesi tersebut hingga menanyakan apakah ada lowongan.
Namun ternyata hal itu hanya candaan saja untuk saat ini.
Tapi entah untuk ke depannya, siapa tahu ada yang menawarkan Iwan Fals jadi anggota dewan.
"masih ada lowongan gak y...hehe guyon..," tulisnya.
Rincian Gaji
Dilansir dari Tribunnews.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024 baru saja dilantik kemarin, Selasa (1/10/2019).
Sebanyak 575 anggota DPR RI telah dilantik dan siap bekerja menjadi wakil rakyat.
Diketahui, nantinya para wakil rakyat ini akan mendapatkan gaji dan juga tunjangan per bulannya.
Gaji dan tunjangan anggota DPR RI telah dimuat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No, KU. 00/9414/DPR RI/XII/2010 dan juga diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Dalam surat edaran itu, tercatat gaji pokok anggota DPR RI adalah sebesar Rp 4,2 juta.
Tak hanya mendapat gaji pokok, wakil rakyat ini juga akan mendapatkan beberapa tunjangan seperti tunjangan istri Rp 420 ribu, tunjangan anak Rp 168 ribu, uang sidang/paket Rp 2 juta, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan beras Rp 198 ribu dan tunjangan PPH sebesar Rp 1.729.608.
Total gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI itu pun sebesar Rp 18.415.608.
Tak berhenti sampai di situ, dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com pada Rabu (2/10/2019), anggota DPR RI masih mendapatkan tunjangan penerimaan lainnya sebanyak tujuh rincian.
Dari tujuh rincian, ada empat tunjangan yang mengalami kenaikan berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dengan hal Persetujuan prinsip tentang kenaikan indeks tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR RI tanggal 9 Juli 2015.
Simak rincian penerimaan lain-lain anggota DPR RI selengkapnya ini yang mengalami kenaikan dan yang masih tetap sama:
Gaji dan tunjangan anggota DPR RI telah dimuat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No, KU. 00/9414/DPR RI/XII/2010.
1. Tunjangan Kehormatan
Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 menjadi Rp 6.690.000
Wakil ketua badan/komisi: Rp 4,3 juta menjadi Rp 6.450.000
Anggota: Rp 3.720.000 menjadi Rp 5.580.000
2. Tunjangan Komunikasi Intensif
Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 menjadi Rp 16.468.000
Wakil ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 menjadi Rp 16.009.000
Anggota: Rp 14.140.000 menjadi Rp 15.554.000
3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
Ketua badan/komisi: Rp 3,5 juta menjadi Rp 5.250.000
Wakil ketua badan/komisi: Rp 3 juta menjadi Rp 4,5 juta
Anggota: Rp 2,5 juta menjadi Rp 3.750.000
4. Biaya Penelitian dan Pemantauan Peningkatan Fungsionalitas Konstitusioal Dewan (tidak mengalami kenaikan)
Ketua badan/komisi: Rp 600 ribu
Wakil ketua badan/komisi: Rp 500 ribu
Anggota: -
5. Dukungan Biaya Anggota yang Merangkan Menjadi Anggota Badan/Panitia Anggaran (tidak mengalami kenaikan)
Ketua badan/komisi: Rp 2 juta
Wakil ketua badan/komisi: Rp 1,2 juta
Anggota: Rp 1 juta
Gaji dan tunjangan anggota DPR RI telah dimuat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No, KU. 00/9414/DPR RI/XII/2010.6. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon
Ketua badan/komisi: Rp 5,5 juta menjadi Rp 7,7 juta
Wakil ketua badan/komisi: Rp 5,5 juta menjadi Rp 7,7 juta
Anggota: Rp 5,5 juta menjadi Rp 7,7 juta
7. Biaya Penyerapan Aspirasi Masyarakat Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Komunikasi Intensif (tidak mengalami kenaikan)
Ketua badan/komisi: Rp 8,5 juta
Wakil ketua badan/komisi: Rp 8,5 juta
• Pemilihan Ketua MPR Bertele-tele, Anggota DPR Ini Menangis: Kami Butuh MPR Selesaikan Masalah Papua
• VIRAL, Dilantik Anggota DPR, Lora Fadil Boyong 3 Istrinya, Ternyata Lora Fadil Bukan Sosok Sembarang
• Perbandingan Gaji Puan Maharani Saat Jadi Menteri dan Ketua DPR RI, Nominalnya Fantastis
Anggota: Rp 8,5 juta
Maka total penerimaan lain-lain (belum ditambah gaji pokok dan tunjangan) anggota DPR RI berdasarkan jabatan, ketua badan/komisi sebesar Rp 47.208.000 wakil ketua badan/komisi sebesar Rp 44.859.000, dan anggota Rp 42.084.000.(*)