Selama 2 Bulan, 80 Kasus Kebakaran Terjadi di Cirebon, 20 Persen Gedung Instansi Tak Ada Pemadam
Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Cirebon, mencatat, kejadian kebakaran di Kabupaten Cirebon, mulai Agustus hingga akhir September
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Cirebon, mencatat, kejadian kebakaran di Kabupaten Cirebon, mulai Agustus hingga akhir September 2019 terjadi lebih dari 160 kasus.
Kepala Disdamkar Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar, mengatakan, setiap bulannya, kejadian kebakaran rata-rata terjadi sebanyak 80 kejadian.
"Terbilang cukup tinggi, dibandingkan bulan lainnya selama dua bulan terakhir ini," kata Iis di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (1/10/2019).
Iis mengatakan, salah satu penyebab kebakaran yang terjadi pada tahun ini sedikit berbeda dengan tahun lalu, yakni lebih kering dan rentan mengalami kebakaran.
Ia menambahkan, laporan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kemarau di Kabupaten Cirebon, lebih panjang dibandingkan tahun lalu.
"60 persen kebakaran sebagian besar lahan, sisanya permukiman dan bangunan," kata Iis.
Pihaknya mengimbau, kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Cirebon untuk mengetahui kondisi dan situasi saat ini, terlebih bagi masyarakat yang berada di daerah kering.
Iis mengatakan, dalam hal penangan kebakaran, pihaknya bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon.
"Intinya, untuk saat ini, kami minta masyarakat tidak membakar sembarang sampah dan membuang puntung rokok sembarangan, itu penyebabnya," katanya.
20 Persen Gedung Instansi Pemerintahan yang Dilengkapi Alat Proteksi Kebakaran
Disdamkar Kabupaten Cirebon, menyebutkan banyak kantor pemerintahan di Kabupaten Cirebon yang belum memasang alat proteksi kebakaran.
Iis Krisnandar, mengatakan, kantor pemerintahan yang dilengkapi dengan alat proteksi kebakaran hanya 20 persen saja.
"20 persen yang punya pun itu tidak lengkap," kata Iis saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkab Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (1/9/2019).
Iis mengatakan, di Kantor Bupati Cirebon dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, tidak dilengkapi fasilitas anti proteksi kebakaran.
Ia menambahkan, seharusnya pemerintah menjadi contoh bagi instansi lain agar melengkapi setiap bangunan dengan alat proteksi kebakaran.
"Harusnya dimulai dari kantor daerah dahulu, ini pun tidak lengkap," katanya.
• Kisah Penyelamatan Orangutan Junai, Selamat tapi Mata Kanan Buta, Gara-gara Kebakaran Hutan
• Tiga Rute Penerbangan di BIJB Kertajati Dialihkan Akibat Kebakaran Lahan
• Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Babakan Ciparay, Api Diduga dari Kamar Kontrakan
Selain itu, beberapa hotel berbintang di Kabupaten Cirebon ada yang tidak dilengkapi dengan fasilitas tersebut, salah satunya hotel di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung.
Iis mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan kepada setiap instansi untuk melengkapi alat proteksi kebakaran, sebagai upaya pencegahan.
"Kalau perlu, nantinya akan dipasang stiker kalau gedung ini tidak aman dari bencana kebakaran," katanya. (*)