Ibu Bunuh Anak Kandung
Harta Dikuras Buat Foya-foya & Pesta Seks, Ibu di Indramayu Sewa 5 Algojo Untuk Bunuh Anak Kandung
Harta Dikuras Buat Foya-foya & Pesta Seks, Ibu di Indramayu Sewa 5 Algojo Untuk Bunuh Anak Kandung
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Setelah meninggal, pelaku menghubungi tersangka DRH bahwa anaknya sudah berhasil dieksekusi, para eksekutor ini juga mengambil barang-barang milik korban," ujarnya.
• Guru Silat Tega Setubuhi Paksa Siswi di Kamar Kos Hingga Empat Kali, Modus Iming-imingi Hal Ini
Disampaikan AKBP M. Yoris MY Marzuki, para pelaku itu lalu meninggalkan korban di tengah hutan, mereka menutupi mayat korban dengan dedaunan kering untuk menutupi jejak.
"Setelah beres, pelaku meminta uang imbalan, DRH pun memberikan uang sebesar Rp 20 juta kepada pelaku," ujar dia.
Dalam kejadian itu, polisi juga menyita barang bukti berupa, satu unit mobil toyota camry, dua unit sepeda motor, satu bilah golok, satu buah baju koko warna biru, satu buah peci hitam, satu buah sarung merah, dua buah batu kali, satu buah celana training merah.
• Wanita Ini Nekat Berhubungan Intim Dengan Suami & Ipar Hingga Hamil, Bingung Ayah Bayinya Siapa
• PENGAKUAN RG, Remaja yang Berhubungan Badan Dengan Sang Ibu Hingga Tiga Kali, Nafsu Karena Hal Ini
Lanjut Kapolres, satu buah kaos hitam, uang tunai Rp 1,7 juta,
buku tabungan Bank BRI, satu unit gadget,
satu buah celana jeans biru, satu buah sweter merah.
"Para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (4) Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjaran seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ujar Kapolres. (*)