Bertemu Wanita Cantik & Coba Minta Nomor WA Tapi Ditolak, Kuli Bangunan Remas Payudara Saat di Motor
Entah apa yang ada dalam benak pria ini yang nekat mencolek payudara seroang wanita.
TRIBUNCIREBON.COM - Entah apa yang ada dalam benak pria ini yang nekat mencolek payudara seroang wanita.
ia melakukannya saat berkendara sepeda motor dan setelah berpapasan dengan korban.
Awal mula peristiwa tersebut ketika pelaku meminta kenalan dan minta nomor hape korban.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh korban yang berujung pelaku mencolek payudara korban.
Begal payudara itu adalah Ibnu (20), warga Medokan, Semampir, Surabaya.
Ibnu kini harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya karena perbuatannya itu.
Bagaimana kronologi kejadiannya?
Simak berita selengkapnya berikut ini.
Diketahui, Ibnu, merupakan seorang pekerja kuli bangunan.
Ia ditangkap setelah melakukan aksi begal payudara di wilayah Kertajaya Surabaya pada Rabu (25/9/2019).
GI, mahasiswa berusia 24 tahun menjadi korbannya.
Saat rilis kasus di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (28/9/2019), Ibnu membeberkan pengakuannya.
Dikatakan Ibnu, kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor bersama adiknya untuk membeli makanan di Keputih, Surabaya sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban saat itu menggunakan helm warna hitam.
Pelaku dan korban berpapasan di wilayah Kertajaya.
Ibnu mengaku terpikat paras korban.
Pelaku lalu memanggil korban berulang kali, namun korban tak merespons.
Hingga akhirnya korban diberhentikan.
Modusnya adalah berpura-pura minta nomor handphone (HP).
"Mbak, tolong berhenti sebentar, saya mau minta nomor teleponnya," ucap Ibnu menirukan kata-katanya saat kejadian.
Korban merespons dengan nada kesal.
Saat itulah Ibnu kemudian melakukan aksinya, yakni begal payudara.
Korban yang ketakutan langsung berteriak minta tolong.
Teriakan itu didengar oleh satpam perumahan tersebut.
Pelaku pun berusaha melarikan diri.
Namun korban bersama adiknya dan satpam perumahan mengejar pelaku.
Dibantu pengendara yang melintas, pelaku langsung dibekuk dan diamankan ke pos satpam terlebih dahulu.
Korban lalu membuat laporan ke polisi.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku yang merupakan mantan residivis kasus jambret dua tahun lalu itu mengaku baru pertama kali melakukan tindakan begal payudara.
• Awalnya Pamer Payudara, Gadis Ini Terpaksa Berhubungan Badan Dengan Kekasihnya Karena Diancam
• Dipanggil KPAI Karena Video Tak Pantas, Duo Semangka Asuransikan Payudara Mereka, Segini Nilainya
• Obat Kanker Payudara dari Bahan Alami, Opsi Bila Tak Gunakan Kemoterapi, Termasuk Obat Ampuh
"Baru pertama kali," terangnya kepada wartawan.
Pelaku mengaku kesal permintaannya meminta nomor telepon tak dituruti.
Kini, kuli proyek itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya, dan terancam dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/pegang-payudara.jpg)