Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kabupaten Indramayu Jumat 27 September 2019 Ada di Lokasi Ini

Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kabupaten Indramayu Jumat 27 September 2019 Ada di Lokasi Ini

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Keliling 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Samsat Keliling dan Samsat Gendong hadir di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Indramayu, Jumat (27/9/2019).

Berdasarkan keterangan dari website https://bapenda. jabarprov.go.id, Samsat Keliling dan Samsat Gendong itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.

Berikut lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kabupaten Indramayu:

Pahala Membaca Sholawat di Hari Jumat, Lengkap Dengan 11 Macam Bacaan Sholawat & Keutamaannya

1. Balai Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat
2. Perempatan Balongan
3. Kantor Kecamatan Pasekan

Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Yuk Baca Surat Al Kahfi Yuk, Ini Keutamaan-keutamaan Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat

Pentingnya Perbanyak Baca Sholawat di Malam Jumat atau Hari Jumat, Pahalanya Ternyata Luar Biasa

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved