Gara-gara Hutang Rp 80 Juta, Yuyun Tewas Dibunuh 3 Debt Collector Saat Menagihnya

Yuyun Tandi Wijaya tewas di depan rumahnya di Kelurahan Bataguru, Kecamatan Wilio, Kota Baubau

ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM - Yuyun Tandi Wijaya tewas di depan rumahnya di Kelurahan Bataguru, Kecamatan Wilio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Minggu (22/9/2019) malam.

Yuyun tewas dengan luka tusukan di sekujur tubuh.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka pembunuhan adalah debt collector

Motifnya adalah menagih utang. 

Debt collector yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Yuyun Tandi Wijaya mengaku disuruh seseorang untuk menagih utang sebesar Rp 80 juta.

Polisi berhasil menangkap dua dari tiga debt collector yang diduga jadi pelaku pembunuhan, satu lagi

Satuan Reskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan terhadap Yuyun Tandi Wijaya.

Tempat kejadian terjadi di Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Minggu (22/9/2019) malam lalu.

Pengakuan debt collector bunuh penunggak utang

Di hadapan polisi, kedua pelaku inisial LD dan G, mengaku disuruh melakukan penganiayaan terhadap korban untuk menagih utang sebesar Rp 80 juta.

“Menurut keterangannya (pelaku), menagih utang tapi perintah siapa, tidak jelas juga. Katanya inisial U.

Utangnya ada Rp 80 juta,” kata Kapolres Baubau, AKBP Hadi Winarno, di kantornya, Rabu (25/9/2019).

Dari hasil penyelidikan polisi, terdapat tiga orang pelaku yang melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

Ketiga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing yakni pelaku inisial LD mencari rekanan menagih, pelaku inisial G sebagai eksekutor, dan pelaku inisial B ikut memukul korban.

Saat ini, polisi menangkap dua orang pelaku dua lokasi yang berbeda, sementara satu pelakunya inisial B hingga kini masih buron.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved