Kasus Video Vina Garut
PENGAKUAN Pemeran Pria di Video Vina Garut: Vina Santai Saat Nego Harga, Enggak Kelihatan Terpaksa
AG alias D (29), pemeran pria dalam video Vina Garut mengaku jika ia mendapat. . .
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - AG alias D (29), pemeran pria dalam video Vina Garut mengaku jika ia mendapat informasi untuk melakukan adegan 3 lawan 1 melalui media sosial twitter.
Pengacara AG, Soni Sonjaya, menuturkan, jika kliennya sempat berkomunikasi dengan Rayya sebagai perantara Vina.
Setelah adu harga, AG akhirnya menemui Rayya ke Garut.
"Dia kirim pesan dan ketemuan di salah satu penginapan. Saat bertemu Vina, klien saya tidak melihat ada mimik terpaksa dari Vina," kata Soni, Kamis (26/9/2019).
Menurut Soni, AG juga sempat berbincang dengan Vina.
Menurut AG, Vina sudah sering melakukan adegan serupa.
Setelah sepakat, AG lalu membayar uang sebesar Rp 600 ribu kepada Rayya.
"Jadi bukan yang pertama kali aksi itu dilakukan Vina dan Rayya. Sebelumnya Vina juga sudah sering melakukannya," ucapnya.
Video yang ramai itu, lanjutnya, diambil pada tahun 2018.
Artinya sudah sesuai dengan pernyataan Vina.
Lokasi pengambilan video pun sama dengan pernyataan dari Vina yang berada di kawasan Cipanas.
"Jadi mereka check in mulai jam 11.00 dan baru check out jam 17.00. Klien saya juga masih diperiksa oleh penyidik untuk keterangan lebih lanjut," katanya.
Beberkan Hal Lain
Polres Garut menetapkan AG alias D (29) sebagai tersangka dalam kasus video Vina Garut. AG ditangkap pada Senin (23/9) di rumahnya di Kabupaten Bandung.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan penetapan tersangka kepada AG. Ia kini masih diperiksa penyidik untuk menerangkan aksi di video tersebut.