Demo Mahasiswa

Demo Berujung Ricuh, Polisi Mengamankan 68 Orang Pendemo, 4 di Antaranya Karena Mengonsumsi Narkoba

Selain empat orang tersebut, puluhan orang lainnya sudah dipulangkan dari Mapolrestabes Bandung.

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Haryanto
Massa pendemo menyempatkan untuk salat asar berjemaah di jalan Diponegoro, Selasa (24/9/2019). 

"Empat orang kami lakukan penyidikan lebih lanjut dan penahanan. Karena orang ini terindikasi positif menggunakan narkoba," kata Trunoyudo menjelaskan.

Ibu & Anak Kandung di Sukabumi Tega Berhubungan Badan Setelah Membunuh Anak Angkat

Gadis 18 Tahun Jadi Budak Seks ISIS Hingga Hamil dan Lahirkan Anak, Anaknya Dibunuh dan Dimasak ISIS

Ia menyebut bahwa empat itu didapat bersama 68 orang lainnya yang diamankan oleh pihak kepolisian setelah unjuk rasa berujung ricuh di Depan Gedung DPRD Jabar pada Selasa (23/9/2019).

Selain empat orang tersebut, puluhan orang lainnya sudah dipulangkan dari Mapolrestabes Bandung.

Namun sebelum diperbolehkan pulang, massa aksi tersebut dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Termasuk identitasnya telah dicatat untuk agar kedepannya tidak lagi melakukan tindakan serupa.

"Yang diamankan yaitu MFD Warga Soreang dan HJ warga Sumedang, terbukti positif mengandung benzodiazepin, lalu RR warga Bojongsoang dan THC warga Sumedang terbukti positif ganja," ujarnya.

Terlepas dari tindakannya pada unjuk rasa, keempat orang itu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung.

Mengenai status keanggotaan keempat orang tersebut, Trunoyudo menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Beberapa memang berstatus mahasiswa, tapi kami lihat dari keaktifan kemahasiswaannya. Nanti kami akan kordinasi ke fakultas, akan dicek keaktifannya," ujar dia menambahkan. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved