Beragam Poster Menyindir Hingga Nyeleneh Warnai Aksi Demonstrasi Mahasiswa Indramayu di Gedung DPRD
sejumlah aneka poster yang dibawa mahasiswa-mahasiswa ada bernada menyindir DPR, mereka menulisnya dengan tulisan tangan pada kardus maupun kertas.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Indramayu melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (25/9/2019).
Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, banyak dari mahasiswa itu membawa aneka macam poster beragam tulisan sebagai bentuk protes terhadap Dewan Perwakilan Rakyat.
Dari sejumlah aneka poster yang dibawa mahasiswa-mahasiswa ada bernada menyindir DPR, mereka menulisnya dengan tulisan tangan pada kardus maupun kertas.
Di antaranya, 'Surat Cinta Untuk DPR by Virgoat, Kami Butuh Bukti by Viraun, Bukan Janji Suci by Yono & Nuna #TolakRUUKUHP.
Lalu ada juga poster, 'Gua Kira Cewe Doang Yang Sulit Dipahami Ternyata DPR Ugha!!', 'Entah Apa?? Yang Merasukimu Hingga Kau Tega Mengkhianatiku', 'Karena Revisi Laporan Tak Sepedih Revisi KUHP'.

Poster lainnya juga ada yang bernada curhat, di antaranya 'Aku Butuh Kasih Sayang Dari Doi Tapi Aku Juga Butuh Keadilan Di Negeri Ini!! #SaveKPK #SaveJomblo', 'Skin Care Mahal Gak Papa Buat Panasan Lebih Mahal NKRI Soalnya'.
Ada juga yang membawa poster hanya untuk lucu-lucuan, di antaranya 'Sayang Aku Turun Aksi!', 'One Piece Aja Belum Tamat Masa KPK Sudah Tamat #SaveKPK'.

Meski demikian, jalannya aksi yang dilakukan Mahasiswa Kabupaten Indramayu berlangsung damai dan tertib, para pimpinan DPRD Indramayu juga terlihat bersedia menemui mahasiswa yang tengah berdemonstrasi.
Mereka beraudiensi dengan cara duduk di atas aspal jalanan di bawah terik matahari.

Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Saefudin, pihaknya menyambut baik kritis dari para mahasiswa yang sangat peduli terhadap kesejahteraan negeri.
Dirinya juga memuji aksi para mahasiswa yang rela berpanas-panasan untuk menegakan keadilan di negara Indonesia.
"Saya sampaikan saya memahami kebatinan yang dirasakan teman-teman mahasiswa," ujar dia.
Para pimpinan DPRD Indramayu itu pun menyetujui menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Mereka bahkan menandatangai persetujuan tersebut di atas materai, selain itu mereka juga membacakan ulang tuntutan-tuntutan dari Mahasiswa Kabupaten Indramayu. (*)