Ada Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK di Sejumlah Tempat, Fahri Hamzah: Enggak Bolah Diubah, Ini Suci

Ada Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK di Sejumlah Tempat, Fahri Hamzah: Enggak Bolah Diubah, Ini Suci

KOMPAS.com
Fahri Hamzah 

TRIBUNCIREBON.COM- Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR RI menyebut bahwa ada gerakan yang menghalangi berjalannya revisi UU KPK.

Menurut Fahri Hamzah, gerakan tersebut menyebut bahwa rencana revisi UU KPK adalah sesuatu yang dianggap suci, sehingga tak sepantasnya untuk diubah.

Selain itu, Fahri Hamzah juga menyebut bahwa sebenarnya RUU KPK sudah dicanangkan semenjak tahun 2012.

Kembali Ricuh Unjuk Rasa di DPRD Jabar, Bentrok Polisi dengan Mahasiswa, Korban Berjatuhan

Pernyataan tersebut diungkapkan Fahri Hamzah pada Talk Show tvOne, seperti dikutip TribunWow.com, Selasa (24/9/2019).

Fahri Hamzah mengatakan rencana revisi UU KPK sebenarnya sudah dicanangkan sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

UPDATE Unjuk Rasa DPRD Jabar Mulai Ricuh, Massa Aksi Robohkan Gerbang DPRD, Ditembaki Gas Air Mata

Namun, kata Fahri Hamzah, pada saat itu SBY meminta agar rencana revisi UU KPK itu ditunda.

Pasalnya, saat itu SBY menilai bahwa revisi UU KPK harus dilakukan pada waktu yang tepat.

"Jadi revisi Undang Undang itu mulai diajukan waktu saya pimpinan Komisi III (DPR RI) tahun 2010," sebut Fahri Hamzah.

Unjuk Rasa Mahasiswa di Bandung Ricuh, Polda Jabar Ungkap Diduga Ada Kelompok Provokatif Kericuhan


"Lalu kita bahas bersama pemerintah, Pak SBY tahun 2012 mengatakan waktunya tidak tepat."

Hingga akhirnya, RUU KPK itu kembali berjalan saat Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden.

Setelah terpilihnya Jokowi, Fahri Hamzah menyebut bahwa pihaknya langsung membentuk dua tim setelah presiden menyetujui RUU KPK.

"Akhirnya kita tunda, tahun 2015 Pak Jokowi jadi presiden kita ajukan kembali," jelasnya.

"Terjadi pembahasan, dibentuk 2 tim waktu itu, tim pemerintah dan tim DPR."

Namun rencana revisi UU KPK itu harus terganggu lantaran adanya suatu gerakan yang menghalangi.

Gerakan yang dimaksud Fahri Hamzah itu meminta agar tak ada yang dirubah dari pasal-pasal yang ada di UU KPK.

"Semua sosialisasi, tapi ada gerakan undang-undang ini enggak boleh diubah, ini suci, enggak boleh ini pasal-pasanya enggak boleh diganti," ungkap Fahri Hamzah.

Bahkan halangan itu juga timbul dari civitas akademika.

"Sampai ada kampus yang menolak pembahasan undang-undang karya manusia, otak manusia kita tidak mau challange," terangnya.

Ia kemudian membandingkan Indonesia dengan negara Korea Selatan.

Menurut Fahri Hamzah, Korea Selatan juga telah membentuk sebuah lembaga anti-korupsi.

Akan tetapi, negara yang mendapat julukan Negeri Ginseng itu tetap melakukan sejumlah perubahan ketika timbul sebuah masalah terkait lembaga tersebut.

"Saya bilang Korea Selatan itu membentuk lembaga yang sama dengan KPK," tutur Fahri Hamzah membandingkan.

"Promotornya sama bahkan dananya dari Asian Development Bank sama, 8 tahun mereka ubah karena ada masalah, kita enggak berani sentuh."

Lebih lanjut, Fahri Hamzah menerangkan bahwa ia dan anggota DPR lainnya kini sudah yakin untuk merevisi UU KPK.

Ia membantah jika disebut DPR terlalu buru-buru untuk mengesahkan RUU KPK.

"Sekarang kita sudah mantap, kita sudah kuat, enggak ada yang bisa challange sebenarnya," tegas Fahri Hamzah.

"Makanya yang ada ini kan orang-orang emosi, tapi tokoh-tokoh inti yang serius memikirkan ini enggak pernah mau didengar."

Fahri Hamzah juga mengatakan bahwa selama ini masyarakat Indonesia sudah terdoktrin dengan doktrinasi yang salah.

Pasalnya, masyarakat Indonesia sudah terlanjur menganggap bahwa KPK adalah lembaga negara yang paling bersih.

"Pokoknya semua tidak baik, yang hebat cuma disini (KPK), semua di sana maling, tikus semua di sana, itu yang salah," tandasnya.

VIDEO - Massa Pendemo Segel Pakai Rantai dan Gembok Gerbang Kantor DPRD Provinsi Jabar

Lihat video selengkapnya di menit 4.05:

Demo Penolakan RKUHP dan RUU KPK

Ribuan mahasiswa dari seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, pada Selasa (24/9/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra mengungkapkan aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk memastikan pemerintah mencabut pengesahan UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP).

Manik menilai pengesahan UU KPK dan RKUHP oleh DPR merupakan upaya pelemahan hukum.

Ia mengungkapkan aksi unjuk rasa tersebut tak bertujuan untuk melengserkan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.

Konsidi terkini di Gedung DPRD Provinsi Jabar
Konsidi terkini di Gedung DPRD Provinsi Jabar (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

"Tidak ada tujuan kami melengserkan rezim maupun membatalkan pelantikan presiden wakil presiden," tutur Manik.

Ketua Departemen Internal Aliansi Mahasiswa Jawa Barat, Wisnu Bayu Aji juga menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut tak ditunggangi oleh kepentingan politik.

"Kami dari Aliansi Mahasiswa Jawa Barat datang mengawal aksi bahwa aksi yang kami galangi ini aksi murni," kata Wisnu.

"Ini aksi yang memang riil (tak ada kepentingan politik)," lanjutnya.

Wisnu menjelaskan, anggota unjuk rasa dari Jawa Barat pun telah dipilih sebelumnya.

Belasan Orang Pendemo dan Polisi Dilarikan ke RS Halmahera, Terluka Saat Bentrok di Depan DPRD Jabar

Ia menyebut awalnya banyak orang yang ingin mengikuti aksi unjuk rasa itu.

Namun, Wisnu menyatakan pihaknya telah melakukan pemilihan sehingga ia dapat memastikan tak ada penyusup pada aksi unjuk rasa tersebut.

"Setidaknya kita mengoordinir, kita sudah lima hari memastikan siapa saja yang berangkat," Tutur Wildan.

"Dari beberapa kampus banyak yang mau ikut tapi kami filter lagi untuk datang ke sini," lanjutnya.

Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI akan diikuti oleh 4.00 mahasiswa yang berasal dari sejumlah univeristas di Indonesia.

"Kami memastikan hari ini kalau pemerintah mencabut poin-poin RUU bermasalah," kata Manik. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Fahri Hamzah Sebut Ada Gerakan Halangi Revisi UU KPK: Enggak Boleh Diubah, Ini Suci

Sumber: Tribun Wow
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved