Mahasiswa Sedang Demo, Pedagang Asongan Ini Asyik Jual Mi Instan dan Air Mineral, Omzetnya Rp 4 Juta

Nur mengaku tak ingin melepaskan momen unjuk rasa untuk meraih keuntungan. Dia yang dibantu saudara kembali ke rumah untuk mengambil stok dagangan.

Editor: Machmud Mubarok
(KOMPAS.com/MUHAMAD ISA BUSTOMI)
Nur, pedagang asongan yang raih keuntungan dari aksi unjuk rasa di depan Istana Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) 

TRIBUNCIREBON.COM - Nur tak pernah menyangka akan mendapatkan omzet yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.

Bagaimana tidak, dalam sehari berjualan air mineral dan mi instan kemasan di tengah demo petani, mahasiswa, dan buruh di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2019), pedagang asongan berusia 43 tahun ini mengaku bisa meraup untung hingga Rp 4 juta.

Akhirnya, Nur malah berharap aksi demo seramai ini bisa berlangsung setiap hari.

"Itu sudah ada 200 popmie yang terjual. Kalau omzet hari ini ada Rp 4 juta, tapi kotor ya. Kalau lihat untung hari ini sih maunya sih demo setiap hari," katanya lalu tertawa.

Di tengah massa yang menyuarakan keadilan, Nur terus hilir mudik. Tangan kanannya menenteng dua botol minum, wanita asal Madura itu terus menawarkan minuman yang dijualnya.

Suaranya bersahutan dengan orasi yang massa yang berada di atas mobil. Sesekali ia harus merogoh kantong tasnya saat untuk memberikan uang kembalian.

"Alhamdulillah udah beberapa kardus buat minuman aja. Terakhir itu tadi tiga (kardus) Belum saya hitung tapi yang jelas beda dari hari biasa," ujar Nur.

Nur bercerita, dagangan yang dijualnya bukan hanya aneka minuman saja. Ia juga menjual makanan yang dinilai juga banyak diminati di kala matahari naik di atas kepala.

Untuk harganya pun bervariatif. Nur menjual air mineral dengan harga Rp 5.000, sedangkan mie instan kemasan dijual Rp 15.000.

"Kalau sudah siang orang bukan cuma haus aja, lapar juga. Jadi yang banyak dibeli itu minuman sama popmie," kata Nur, yang mengaku dagangannya ludes terjual.

Nur mengaku tak ingin melepaskan momen unjuk rasa untuk meraih keuntungan. Dia yang dibantu saudara kembali ke rumah untuk mengambil stok dagangan.

"Saya mau jualan lagi. Kebetulan rumah deket dekat dari sini jadi kalau habis ngambil, ini sudah kedua," kata Nur. "Kalau lihat untung hari ini sih maunya sih demo setiap hari," ujarnya  lalu tertawa.

Demo Mahasiswa

Aksi unjuk rasa mahasiswa kembali digelar di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Mereka mengkritik sikap DPR dan pemerintah yang akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP).

“DPR ngawur karena mengesahkan undang-undang secara serba kilat, DPR mengkhianati kerja legislasi,” ujar Dino, perwakilan mahasiswa UKI di Gedung DPR melalui mobil orator, Selasa (24/9/2019).

Mahasiswa dari berbagai universitas datangi gedung DPR RI dengan berjalan kaki sambil bergandengan tangan, Selasa (24/9/2019).
Mahasiswa dari berbagai universitas datangi gedung DPR RI dengan berjalan kaki sambil bergandengan tangan, Selasa (24/9/2019). ((KOMPAS.com/WALDA MARISON))

Ia menilai UU KPK dan RKUHP hanyalah kepentingan segelintir orang. Sebab, sejumlah undang-undang yang dibahas DPR itu tanpa memperhatikan opini publik dan tak memperhatikan pembuatan undang-undang semestinya.

Dalam aksinya, perwakilan mahasiswa UKI, Trisakti, Paramadina, Universitas Trilogi, Indonesia Banking School, UNJ, Universitas Gadjah Mada, Universitas Lampung, dan Universitas Pendidikan Indonesia membawa spanduk dan poster yang menunjukkan penolakan terhadap RKUHP.

Bahkan, mereka membentangkan spanduk bertuliskan, “Dewan Pengkhianat Rakyat #Laksanakan Outing Class ke DPR atau MPR.” Mereka juga mebentangkan spanduk dengan tulisan “Gadjah Mada Menggugat Tuntaskan Reformasi" serta “Dewan Perampok Rakyat”.

Massa yang menolak pengesahan RKUHP ini semakin banyak dan memenuhi Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi di atas mobil komando.

Seperti diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial.

Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Untung Rp 4 Juta, Pedagang Asongan Ini Berharap Demo Mahasiswa Berlangsung Tiap Hari", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/24/16064201/untung-rp-4-juta-pedagang-asongan-ini-berharap-demo-mahasiswa-berlangsung.

Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Irfan Maullana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved