Inilah Lokasi Mobil SIM Keliling Polres Indramayu Hari Ini Selasa 24 September 2019
Inilah Lokasi Mobil SIM Keliling Polres Indramayu Hari Ini Selasa 24 September 2019
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Mobil SIM Keliling Polres Indramayu pada Selasa (24/9/2019) dijadwalkan hadir di Polsek Kandanghaur Kabupaten Indramayu.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.
Dikutip dari akun Instagram @tmcsatlantasindramayu layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
• Pria Ini Ditawari Madonna Uang Ratusan Miliar Rupiah untuk Berhubungan Badan & Menghamilinya
• RAMALAN Zodiak Selasa 24 September 2019, Libra Akan Produktif, Virgo Beristirahatlah
Layanan Mobil SIM Keliling Polres Indramayu berlangsung pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.
Di Mobil SIM Keliling itu Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.
Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.
Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C dengan ketentuan masa berlakunya belum habis.
• JADWAL Acara TV Hari Ini Selasa 24 September 2019, Ada Film Box Office The Mechanic
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.
Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.
• Berdoalah di Waktu-waktu Mustajab Ini, Hajat dan Permintaan Anda Akan Dikabulkan
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.