Unjuk Rasa Mahasiswa di Bandung Ricuh, Lemparan Batu dan Gas Air Mata Warnai Aksi Penolakan RUU KPK
Presiden Mahasiswa Teknik Universitas Pasundan, Fauzan Rizky Bayu Pratama, mengatakan. . .
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Bandung dan sekitarnya pada Senin (23/9/2019) berakhir ricuh.
Mahasiswa ini menggelar aksi untuk menyuarakan penolakan sejumlah RUU yang tengah digodok oleh DPR RI.
Dalam aksinya, para mahasiswa ini membela kedaulatan masyarakat dan KPK.
Massa aksi telah berkumpul di depan Gedung DPRD Jawa Barat sejak siang.
Kericuhan dalam aksi mahasiswa yang menggunakan jas almamaternya masing-masing itu terjadi mulai pukul 16.30 WIB.
Padahal sebelumnya mahasiswa duduk-duduk hingga menutup Jalan Diponegoro sambil menyampaikan aspirasinya dengan berorasi damai.
Namun kericuhan dipicu karena mahasiswa memaksa untuk masuk ke dalam Gedung DPRD Jabar yang tengah dijaga ketat oleh jajaran Polrestabes Bandung.
Aksi mendorong pintu gerbang gedung DPRD Jabar terjadi bahkan diwarnai dengan aksi lempar dari arah massa aksi.
Setelah sempat dipukul mundur dan tidak ada kericuhan, massa aksi kembali ricuh sekitar pukul 18.20 WIB.
Kericuhan dikarenakan mahasiswa mencoba kembali merangsek penjagaan kepolisian untuk menduduki gedung wakil rakyat tersebut.
Namun karena dianggap telah melewati batas, polisi pun bertindak tegas kepada massa aksi yang masih berkumpul.
Polisi sempat memberikan beberapa kali peringatan agar massa tidak anarkis dan membubarkan diri, namun tidak diindahkannya.
Sebelum dilakukan pembubaran dengan tindakan tegas, polisi sempat memberikan imbauan dan peringatan kepada massa agar tidak anarkis dan segera membubarkan diri.
Namun imbauan dari pihak keamanan tidak diindahkannya oleh mahasiswa.
Pelemparan benda keras dari arah mahasiswa ke arah barikade polisi yang menggunakan tameng terus terjadi.
Akhirnya polisi pun mencoba mengeluarkan tembakan air untuk membubarkan massa yang telah sedikit masuk gerbang gedung dewan.
Karena massa tetap berkumpul di sekitar gedung, polisi pun berikan peringatan dengan menembakan gas air mata ke udara.
Keadaan semakin ricuh karena pembubaran paksa oleh pihak kepolisian membuat massa aksi semakin anarkis.
Massa berlarian ke arah Gedung Sate, Gasibu dan arah Jalan Trunojoyo atau Ariajipang.
Polisi pun langsung melakukan barikade di dua arah, untuk mengahalau massa tidak kembali ke area titik demo.
Polisi Terluka
eorang anggota Polisi yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa menentang Revisi UU KPK, UU KUHP, UU PKS, dan UU Pertanahan, Senin (23/9/2019) diwarnai kerusuhan.
Dalam aksi unjuk rasa itu, dilaporkan seorang anggota polisi terluka, diduga di bagian kepala.
Hal tersebut seperti terlihat pada dua foto yang didapat tribunjabar.id.


Meski begitu, belum ada kabar lanjutan mengenai terlukanya anggota polisi yang ikut mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung Raya melakukan longmarch dan aksi unjuk rasa menentang Revisi UU KPK, UU KUHP, UU PKS, dan UU Pertanahan, Senin (23/9/2019).
Mereka awalnya melakukan longmarch dari Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat ke Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pukul 12.00. Sesampainya di gedung dewan, mereka kembali berorasi.
Para mahasiswa ini melakukan aksinya memakai jas almamater masing-masing perguruan tingginya. Mereka di antaranya berasal dari Unisba, UIN Bandung, Telkom University, Unpas, dan Unjani. Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster bertuliskan "Demokrasi Mati Suri", "Selamatkan KPK", "Save KPK" dan poster penolakan lainnya.
Presiden Mahasiswa Telkom University, Yusuf Syahputra Gani, mengatakan dalam aksi ini mahasiswa mengajukan beberapa tuntutan. Di antaranya, menolak semua rancangan undang-undang yang merugikan masyarakat yang tengah digodok pemerintah.
"Kami menolak RUU KPK, RUU KUHP, RUU PAS (pemasyarakatan), dan RUU Pertanahan. Kami meminta audiensi dengan Ketua DPRD Jabar," ujar Yusuf dalam kesempatan tersebut.
Presiden Mahasiswa Teknik Universitas Pasundan, Fauzan Rizky Bayu Pratama, mengatakan mahasiswa ingin menyuarakan aspirasi masyarakat Jabar. Walaupun berbeda-beda kampus, semua mahasiswa melebur jadi satu untuk tujuan yang sama, menolak RUU KPK, RUU KUHP dan RUU PAS, dan RUU Pertanahan.
"Kami di sini satu perjuangan. Tujuan kami sama satu. Hari ini kami sampaikan pada DPRD Jabar mahasiswa Jabar mengugat dan hadir untuk menolak RUU KPK, RUU KUHP," kata Fauzan dalam orasinya.
Fauzan mengaku bangga karena dalam aksi tersebut ada sekitar 1.500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta yang bersatu, merapatkan barisan menolak empat RUU bermasalah.
"Kami mahasiswa Bandung Raya, mahasiswa Jawa Barat hadir di sini hanya ingin menyuarakan aspirasi yang sudah lama terbungkam dan tidak pernah didengar oleh pejabat," kata dia.
Dalam aksi tersebut, teriakan "revolusi" terus dikumandangkan. Aparat kepolisian pun melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama aksi berlangsung.
Aksi juga digelar di Cirebon
Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Senin (23/9/2019).
Massa berasal dari sejumlah kampus di Wilayah III Cirebon.

Mereka menyebut diri sebagai Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).
Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut merupakan bentuk penolakan revisi UU KPK.
Sebelumnya massa berkumpul di Universitas Gunung Jati, Jl Pemuda, Kota Cirebon.
Mereka pun berbondong-bondong long march menuju gedung wakil rakyat itu.
Setibanya di lokasi, massa langsung memenuhi jalanan sehingga arus kendaraan pun harus ditutup.
Petugas Polres Cirebon Kota tampak mengalihkan arus kendaraan dari dan ke menuju Jalan Siliwangi.
• Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP, Ratusan Mahasiswa Berunjuk Rasa di Depan DPRD Kota Cirebon
• SITUASI Wamena Mencekam, Ribuan Pengunjuk Rasa Bertindak Anarkis, Bakar Sejumlah Bangunan
• Mahasiswa Cirebon Unjuk Rasa di DPRD Cirebon Tolak Revisi UU KPK dan Karhutla di Kalimantan
Perwakilan massa juga terlihat berorasi secara bergantian menyampaikan sejumlah tuntutan.
Di antaranya, menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP karena dianggap tidak prorakyat.
Massa menilai keduanya merupakan bukti nyata bahwa pemerintah saat ini tidak lagi memihak kepada rakyat.
Puluhan petugas gabungan juga tampak mengamankan aksi demonstrasi tersebut.