DPRD Kota Cirebon Tanda Tangani Petisi Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP
Petisi itu ditandatangani bersama perwakilan Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - DPRD Kota Cirebon menandatangani petisi menolak dan batalkan revisi UU KPK serta RKUHP.
Petisi itu ditandatangani bersama perwakilan Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning.
Massa dari Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning yang berunjuk rasa di DPRD Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (23/9/2019).
Selain dua undang-undang itu, petisi tersebut memuat penolakan wakil rakyat Kota Udang terhadap RUU lainnya.
Di antaranya, penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Petanahan dan RUU Minerba.
Petisi itupun berisi desakan untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dan dukungan terhadap aparat untuk menangkap serta mengadili para koruptor.
"Revisi UU KPK sudah disahkan, tapi kami menolaknya jika aturan itu dianggap merugikan masyarakat," ujar Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, saat ditemui usai menandatangani petisi.
Ia mengatakan, DPRD Kota Cirebon juga mendukung penuh para mahasiswa yang tengah berjuang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK dan RKUHP.
Pihaknya juga berjanji akan menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi dari para mahasiswa itu ke pemerintah pusat.
Agar revisi UU KPK yang telah disahkan beberapa waktu lalu tersebut segera dicabut.
"Kita harus bersama-sama menyuarakan penolakan revisi UU KPK dan RKUHP ke pemerintah pusat," kata Affiati.
Dalam aksi tersebut, ratusan mahasiswa dari Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan tampak meluruk DPRD Kota Cirebon.
Unjuk rasa itu sebagai bentuk protes akan penolakan RKUHP dan revisi UU KPK.
Arus kendaraan di Jalan Siliwangi juga terpaksa dialihkan karena ruas jalan itu dipenuhi massa.
Petugas Polres Cirebon Kota pun terlihat bersiaga mengamankan aksi tersebut.