Selundupkan Narkoba saat ke Lapas Banceuy, 2 Wanita Bandung Ini Masukan Sabu ke Alat Kelamin
Dua orang wanita, RFF (24) dan Novianti (39), ditangkap petugas Lapas Kelas II A Banceuy di pos pemeriksaan
Editor:
Muhamad Nandri Prilatama
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Eris Ramdani (kiri) menunjukkan barang bukti narkotika yang diselundupkan dua orang wanita ke Lapas Banceuy Bandung , Sabtu (21/9/2019).
Sementara Novianti mengaku akan membawa barang tersebut kepada Napi DS yang divonis 5 tahun atas kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 4 bulan, pindahan dari Rutan Kebonwaru Bandung.
Keduanya mengaku sudah dua kali mendatangi Lapas Banceuy. Namun tidak mengaku pernah membawa narkotika.
Sementara Eris mengatakan bahwa RFF mengakui kepadanya bahwa ini kedua kalinya Ia membawa narkoba ke Lapas.
Kedua perempuan tersebut mengaku bukan istri dari napi tersebut, melainkan hanya sebatas teman.
Khusus Novianti, ia mengaku sama sekali tidak mengenal orang yang akan dibesuknya. RFF dan Novianti masih menunggu kedatangan tim dari Polda Jabar untuk digiring ke Mapolda Jabar untuk pemeriksaan lanjutan. (*)