Selundupkan Narkoba saat ke Lapas Banceuy, 2 Wanita Bandung Ini Masukan Sabu ke Alat Kelamin
Dua orang wanita, RFF (24) dan Novianti (39), ditangkap petugas Lapas Kelas II A Banceuy di pos pemeriksaan
Laporan Wartawan Tribun, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dua orang wanita, RFF (24) dan Novianti (39), ditangkap petugas Lapas Kelas II A Banceuy di pos pemeriksaan karena mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam lapas. Berbagai jenis obat terlarang tersebut dikemas di dalam kondom dan dimasukkan ke dalam vagina, Sabtu (21/9/2019).
Eris Ramdani, selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banceuy mengatakan bahwa kedua perempuan tersebut mengaku tidak saling mengenal dan waktu kedatangan ke Lapas berselisih sekira 15 menit.
"Yang pertama didapat ialah RFF membawa 32 paket sabu-sabu seberat 63 gram dan satu paket tembakau gorila. Sementara Novianti membawa satu paket sabu-sabu seberat 45 gram, satu paket tembakau gorila, 29 butir pil warna kuning, 14 pil warna pink, 30 butir alfazolam, dan 15 butir rikloma. Semua dikemas ke dalam kondom dan dimasukkan ke dalam kemaluannya," kata Eria Ramdani di Lapas Banceuy Bandung, Sabtu (21/9/2019).
Kecurigaan petugas Lapas berawal dari pemeriksaan "Body Scanner" terhadap RFF pada pukul 10.30 WIB dan dilanjutkan kedatangan Novianti setelahnya. Terlihat ada kejanggalan di bagian alat kelaminnya dan dari cara berjalannya yang tidak lazim.
Agar lebih pasti, petugas langsung memeriksa secara manual bagian tubuh perempuan tersebut menggunakan tenaga medis Lapas untuk memeriksa secara detail khususnya di bagian alat kelamin.
Obat-obatan yang dibawa oleh Novianti, setelah diperiksa oleh tim medis, dipastikan obat-obat selain sabu-sabu, merupakan narkotika golongan tiga. Temuan tersebut telah dilaporkan ke pihak Polda Jabar.
RFF mengaku akan mengantarkan barang tersebut kepada narapidana kasus narkotika yang divonis enam tahun penjara dan sudah menjalani enam bulan masa tahanan.
Sementara Novianti mengaku akan membawa barang tersebut kepada Napi DS yang divonis 5 tahun atas kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 4 bulan, pindahan dari Rutan Kebonwaru Bandung.
Keduanya mengaku sudah dua kali mendatangi Lapas Banceuy. Namun tidak mengaku pernah membawa narkotika.
Sementara Eris mengatakan bahwa RFF mengakui kepadanya bahwa ini kedua kalinya Ia membawa narkoba ke Lapas.
Kedua perempuan tersebut mengaku bukan istri dari napi tersebut, melainkan hanya sebatas teman.
Khusus Novianti, ia mengaku sama sekali tidak mengenal orang yang akan dibesuknya. RFF dan Novianti masih menunggu kedatangan tim dari Polda Jabar untuk digiring ke Mapolda Jabar untuk pemeriksaan lanjutan.
• Dua Wanita Ini Rela Vaginanya Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba, Coba Selundupkan ke Lapas Tapi Gagal
• VIDEO - Pengakuan Dua Wanita Selundupkan Narkoba Pakai Kondom ke Dalam Vagina di Lapas Banceuy
• BREAKING NEWS 2 Wanita Ini Selundupkan Narkoba Ke Lapas Banceuy, Barangnya Disimpan di Vagina
Pengakuan Tersangka
RFF mengaku kepada sejumlah awak media bahwa ia sudah dua kali membesuk ke Lapas tersebut bertujuan untuk bertemu AK yang divonis enam tahun dan sudah menjalani 7 bulan masa tahanannya di Banceuy.