Bocah Ini Pucat Saat Ngaku ke Sang Ibu Celananya Pernah Dibuka & Dipaksa Berhubungan Badan oleh Pria
Bocah Ini Pucat Saat Ngaku ke Sang Ibu Celananya Pernah Dibuka & Dipaksa Berhubungan Badan oleh Pria
TRIBUNCIREBON.COM- Kepolisian Sektor (Polsek) Sukawati menangkap Ketut Umbu Sugriwa (48) karena memperkosa seorang anak di bawah umur berinisial PTA (9), Senin (16/9/2019).
Pria yang berprofesi sebagai sopir ini ditangkap di sebuah indekos di kawasan Sukawati, Gianyar, Selasa (17/9/2019) sore.
Pelaku sempat mengancam korban akan dibunuh jika melapor ke orangtuanya.
"Terlapor sempat mengancam korban apabila memberitahukan kepada orangtuanya diancam akan dibunuh," kata Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dihubungi, Kamis.
• Beres Video Viral Sumedang Bergoyang, Kini Video Dua Pelajar Bercumbu di Ruang Publik Beredar
• The Minions Melaju ke Perempat Final China Open 2019 Usai Kalahkan Ganda Putra Pemutus Harapan
Peristiwa itu terungkap saat ibu korban melihat wajah anaknya pucat. Korban terlihat termenung dan diam. Kemudian sang ibu bertanya apa yang terjadi dengannya.
Korban lantas menjawab bahwa celananya pernah dibuka oleh pelaku. Kemudian pelaku memaksanya untuk berhubungan intim. Hingga korban mengalami trauma.
"Pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Sukawati untuk penanganan selanjutnya," kata Gusti.
Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang ternyata merupakan tetangga korban.
• Abash Pacar Lucinta Luna Ngamuk Lihat USG Bayi yang Dikandung Lucinta:Kamu Berhubungan Dengan Siapa?
Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan celana pendek pria warna abu-abu, ponsel, dan celana pendek anak.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Kakek Perkosa Bocah Dua kali di lapangan
Beberapa hari terakhir, warga Bekasi digegerkan dengan adanya sebuah penggerebekan.
Penggerebekan itu ditujukan pada seorang kakek berusia 61 tahun berinisial F yang diduga mencabuli seorang siswi kelas 6 SD berinisial F.
• Tak Terima Ditegur Masukan Bajunya, Siswa SMAN 4 Banjarmasin Justru Tampar Gurunya
AR diduga merudapaksa F dua kali dalam enam bulan terakhir di lapangan parkir Bintara Jaya, Bekasi.
Lapangan parkir tersebut sebenarnya adalah halaman kontrakan tiga pintu yang ditinggali pelaku dan istrinya.
• Pesona Ibu Mertua Bikin Suami Mabuk Kepayang, Lanjut Berhubungan Badan Berkali-kali Saat Istri Kerja
Ketua RT setempat, Sukin (61), mengatakan bahwa F pertama kali dicabuli pada bulan Maret 2019.
Kala itu, korban masih menutup mulut.
Hanya saja, AR kembali melancarkan niat bejatnya bulan Agustus 2019 kemarin.
Mengutip dari Kompas.com, "Memang kakek ini (AR) mengincar yang satu ini, si korban ini," ujar Sukin ditemui di kediamannya, Senin 16 September 2019.
Sukin menambahkan, AR sering mengirimkan surat cinta pada korban.
"Si pelaku sering kirim surat, surat cinta, surat tulis tangan," ujar Sukin.
Dia mengetahui hal ini dari ayah korban yang curiga.
Semua surat tersebut ditulis dengan nama alias "Alfa Romeo" yang merupakan alfabet fonetik dan inisialnya sendiri.
Dalam salah satu suratnya, tertulis permintaan maaf pelaku dengan mengobral kata-kata cinta.
"Ibumu telah mencaci-maki aku habis-habisan atas sesuatu yang tidak aku lakukan padamu," tulis AR.
• Kenalan Lewat Medsos, Komplotan Pencuri Perdaya 4 Perempuan, Perkosa Satu Per Satu Lalu Ambil Barang
"Orangtua lapor ke RT, pertama kan ke saya dulu, terus ke RT tempat pelaku. Kita tanya ke si pelaku, ini bener tulisan Bapak, saya pancing-pancing, saya tunjukin, saya bacain," ungkap Sukin.
"Dia mengakui," lanjut Sukin.
Sukin menambahkan, AR tak mengakui bahwa dia telah dua kali memperkosa korban.
"Enggak, dia belum mengakui," ujar Sukin.
Beberapa hari kemudian, korban melaporkan hal ini ke polisi.
Polsek Bekasi Kota pun menyarankan agar korban divisum.
Berdasarkan hasil visum, lanjut Sukin, korban memang benar diperkosa.
• Pria Ini Sebar Foto & Video Tanpa Busana Pacarnya, Paksa Berhubungan Badan, Pelaku: Dia Menikmati
Pihak keluarga lantas melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Metro Bekaso Kota pada 19 Agustus 2019.
Sayangnya, polisi tak segera melakukan penangkapan.
"Setelah proses lapor, kemudian visum, saksi teman anak dipanggil, dan ada surat pemeriksaan. Setelah hampir seminggu lebih, kok polisi enggak ke rumah pelaku. Warga kan gerah, ini orang (AR) masih ada terus," kata dia.
"Terus ada pemuda sini, gerebek (AR) hari Jumat (13/9/2019) pagi," kata Sukin.
Takut AR diamuk oleh massa, Sukin melaporkan penggerebekan tersebut ke binmas yang lalu diteruskan kepada polisi.
Polisi pun akhirnya mengamankan AR di lokasi.
"Kami mengamankan saja kemarin itu, takut ribut-ribut, amankan saja," ujar Kompol Parjana, Kapolsek Bekasi Kota, saat dihubungi pada Senin sore.
Menurut Parja, AR saat ini sedang diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota.
• VIRAL Foto Tak Senonoh Diduga ASN Pemprov Jabar, Polisi Akan Lakukan Hal Ini untuk Mengungkapnya
Sementara itu F, Fm, mengakui bahwa dirinya memang sempat melabrak AR terkait perbuatan pada putrinya.
"Dia cerita katanya dianuin orang. Kata saya, 'diapain? sama siapa?'. Kata dia 'aki-aki'. Saya belum pernah temui, langsung saya labrak," kata Fm kepada Kompas.com, Senin.
"Sudah ada sebulan saya urus-urus, sudah lapor (ke polisi) ada sebulan lebih, enggak ada kabarnya. Jadi kemarin akhirnya FBR yang datangi (AR), baru kemudian polsek tangkap," kata Fm. (Kompas.com/Tribunstyle.com)