Oknum Polisi Cabuli 5 Perempuan di Bawah Umur Diimingi Uang, Hingga Suruh Pegang 'Alat Vital' Pelaku
Lima siswi SD yang menjadi korban tindak asusila oleh AS (40), oknum polisi di wilayah kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur
TRIBUNCIREBON.COM - Lima siswi SD yang menjadi korban tindak asusila oleh AS (40), oknum polisi di wilayah kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu hingga saat ini masih mengalami trauma.
Para korban semuanya berjenis kelamin perempuan dan masih berusia di bawah umur.
Mulai dari usia paling muda 7 tahun hingga usia paling tua 12 tahun.
Oknum polisi yang menjadi pelaku tindak asusila tersebut juga merupakan guru ngaji dari para bocah - bocah tersebut.
Para orangtua korban kini melarang anak-anaknya untuk belajar mengaji di luar rumah.
"Saya sedih sekali, soalnya kan kami malu juga dengan tetangga. Saya lihat anak saya masih ketakutan, makanya saya larang gak usah lagi ada ngaji-ngaji di luar, sudah kalau mau ngaji di rumah aja," kata salah satu orang tua bocah korban tindak asusila yang meminta namanya tak disebutkan kepada Tribun Kaltim (grup Surya.co.id), Minggu (15/9/2019).
Menurut UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan terdapat lima anak menjadi korban kasus dugaan amoral oknum polisi itu.
Berikut fakta-faktanya:
1. Kondisi korban
Secara psikologis tentu saja, kelima anak yang jadi korban oknum Kepolisian, mengalami gangguan.
"Bukan trauma tapi takut, soalnya kan kalau trauma itu dalam banget," tutur Vivi Nur Asyiah Br Damanik, Psikolog UPTD PPA Kota Balikpapan.
2. Tidak Lagi Mau Belajar Mengaji
Mereka para korban asusila dari oknum Kepolisian merasa takut, tidak mau lagi pergi mengaji.
"Jadi karena takut mereka akhirnya tidak mau melanjutkan belajar ngaji lagi karena orang tuanya juga sudah melarang," kata Vivi kepada Tribunkaltim.co (grup Surya.co.id).
Perlu diketahui, selama ini oknum Kepolisian ini dikenal sebagai pribadi yang baik, mau mengisi waktu untuk menjadi pengajar pengajian.