Predator Anak, Selama 12 Tahun Lakukan Pencabulan, Korbannya Sudah 50 Anak dan Ada Yang Sejak SD
Seorang pria di Tulungagung telah ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria di Tulungagung telah ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan.
Polisi menangkap Muhanjar Sidik, terduga pelaku pencabulan sejenis, dengan korban masih anak-anak.
Pria berusia 42 tahun itu diketahui sebagai warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru.
Laki-laki yang kesehariannya diketahui jualan rongsok ini ditangkap pada Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Subroto, Sekretaris Desa Srikaton saat diwawancarai media (13/9/2019).
"Tapi yang menangkap polisi dari Polda, bukan dari sini (Polres Tulungagung)," ungkap Subroto.
Subroto menuturkan, saat itu dirinya dipanggil warga dan diminta untuk datang ke rumah Sidik.
Saat Subroto datang, kondisi rumah sudah ramai.
Ada personil dari Polda Jatim dan dibantu anggota Polsek Ngantru.
Saat didatangi polisi, Sidik sedang ada di rumah.
Sidik ada di rumah itu bersama lima laki-laki yang masih berusia anak-anak.
Saat itu Subroto juga mengikuti proses penangkapan.
Tak hanya itu Subroto juga mengikuti proses interogasi polisi terhadpa Sidik di tempat.
"Setelah saya dengar, ternyata masalah pencabulan sesama jenis," ujar Subroto.
Berdasarkan informasi, Sidik sempat mengaku mulai melakukan hubungan sesama jenis saat usia 30 tahun.
Dalam rentang 12 tahun, Sidik juga mengaku sudah melakukan hubungan dengan sekitar 50 laki-laki.
Di antara mereka yang menjadi korban, ada yang berhubungan dari sejak SD hingga usia SMA.
"Dia yang ngaku sendiri lo. Saya mendengarkan," katanya.
Sidik kemudian dibawa ke Polda Jatim.
Bersama dengan lima anak laki-laki yang ditemukan di rumahnya.
Masih menurut Subroto, tingkah Sidik memang kemayu.
Warga sekitar juga tahu sering ada anak laki-laki di rumahnya.
Namun, tidak ada warga yang curiga.
Warga mengira sejumlah anak laki-laki itu pekerjanya yang membantu mencari rosok.
Warga justru baru mengetahui kabar tersebut setelah ada penggerebekan.
"Tahunya setelah digrebek Polda. Ternyata anak-anak itu korbannya," sambung Sodik.
Dari jendela yang tidak dikunci terlihat kamar yang dipasangi garis polisi.
Kamar itu diduga dipakai Sidik untuk berbuat cabul pada korbannya.
Sementara gerobak berisi barang rongsokan masih terparkir di depan rumahnya.
Tak hanya menjadi tukang rongsok, selama ini Sidik kerap menjadi MC di acara dangdutan.
Saat menjadi MC, dia biasa menggunakan nama Jeje atau Jeky.
Kabar penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo.
Dalam pengakuannya anggota saat itu hanya membantu dalam proses penangkapan saja.
"Anggota Unit Reskrim hanya membantu saja," ucap Widodo. (*)