SIKAP Basaria Panjaitan saat Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode Mengundurkan Diri dari KPK

Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Antara
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang 

TRIBUNCIREBON.COM - Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuj menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.

Sebelumnya, pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III.

Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.

Kapolda Angkat Bicara, Siswa Taruna Kritis di RS Korban dugaan Kekerasan Masa Orientasi Sekolah (MOS). Foto:Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri (sripo/mgs)

Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim. Setelah itu mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.

Kelima capim KPK terpilih tersebut adalah

1. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50

2. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44

3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51

4. Alexander Marwata, jumlah suara 53

5. Firli Bahuri, jumlah suara 56

Kontroversi

Nama Firli Bahuri sebelumnya menuai kontroversi karena mendapat penolakan sejumlah pihak, termasuk dari internal KPK.

KPK bahkan menyatakan bahwa Irjen Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK telah melakukan pelanggaran etik berat.

Sembilan Panitia seleksi (Pansel) Pimpinan KPK diterima Presiden Jokowi di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Sembilan Panitia seleksi (Pansel) Pimpinan KPK diterima Presiden Jokowi di Istana Negara beberapa waktu lalu. (Biro Setpres/Kris)

Menurut Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari, Firli Bahuri melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved